Maaf, Ponirah. Saya tahu kamulah yang menggerakkan semua perubahan ini. Amaq Saridah yang bilang pada saya. Juga Maryam, Palupi, dan Bu Lurah. Kata mereka, bangunan Posyandu di kampung sebelah, pekarangan menghijau penuh tanaman obat dan sayuran di setiap rumah. Itu semua hasil kerjamu. Juga alat timbang bayi dan mainan anak-anak bantuan Bupati tahun lalu.

Tadinya saya tidak percaya. Bagaimana bisa kamu membagi waktu mengurus semua ini. Dua kelompok tani, satu kelompok belajar Paket A, tiga anak kecil, dan suami buruh tani berpenghasilan pas-pasan. Itu pasti tidak mudah.

Kamu mengingatkan saya pada Martina Walelo, perempuan udik Papua yang cerdas dan gesit. Kepada Katrina Koni Kii, petani cendana dari Nusa Tenggara. Juga Tugiyem, buruh tani dari Desa Ceper, Klaten yang menang pemilihan Ketua BPD tahun lalu.

Tetapi, maaf Ponirah. Nanti, laporan saya, modul, dan buku-buku panduan pengembangan masyarakat yang akan saya buat untuk donor tidak punya ruang untuk namamu. Namamu cukup dalam lampiran saja. Frustasimu empat tahun memulai semua ini tak akan kucatat. Juga harapan-harapanmu, atau sakit hatimu puluhan kali ditolak menghadap Dinas Kesehatan. Itu semua tidak penting.

Frustasi, cita rasa keadilan, iri hati, harapan, dan mimpi-mimpi manusiawi tidak boleh ada dalam laporan saya. Tidak ada ruang sedikitpun untuk mencatat, bahkan umur atau sekedar alamat tempat tinggalmu sekalipun. Itu cukup dalam lampiran, di halaman paling belakang.

Buat saya yang penting benda-benda mati: proses, metode, tools, dan rumusan-rumusan strategi. Itu jauh lebih terhormat, Ponirah. Nasibmu dalam laporan kurang lebih sama dengan nasib Martina, Maryam, Katrina, dan Palupi. Bukan apa-apa. Karena kami LSM. Kau tahu, Ponirah. LSM.

Dedy Mizwar, aktor besar itu, bisa terjebak juga. Selama bulan puasa 1429 H, saya kira sinetron garapannya, Para Pencari Tuhan Jilid 2, tak sebaik edisi pertama. Masih menarik memang. Saya masih melihat Islam yang hidup, Islam yang santai, sederhana, dan menggugah.

“Jika diibaratkan bertamu, Tuhan akan menerima tamu-tamu dengan berbagai cara. Ada yang diterima di teras atau di ruang tamu secara massal. Tetapi ada juga yang diterima di kamarNya yang paling pribadi”.

“Di rumah ini tidak ada uang, hanya ada Allah. Jadi jangan bicarakan uang, mari kita bicarakan Allah saja”.

Istri dan anak-anak saya mengingat dengan baik adegan yang penuh dengan kata-kata bijak semacam itu. Sederhana dan biasa saja kata-kata itu. Tapi Dedy Mizwar memberinya konteks adegan keseharian yang pas, hingga kata-kata itu menggetarkan sekali. Barangkali sama menggetarkannya dengan poster iklan A Mild yang isinya penanggalan bolong-bolong di bulan puasa.

Tapi Dedy bisa terjebak juga. Di Para Pencari Tuhan Jilid 2 itu, dia terlalu banyak bicara dan berkhotbah. Kata-kata bijak itu jadi tampak verbal, dan garing. Meskipun tentu saja belum severbal ustad dan para pengkhotbah.

Selasa, 30 September 2008, malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1429 H, telepon genggam saya dibanjiri puluhan pesan pendek. Beragam isinya. Ada pesan standar semacam”Selamat Idul Fitri 1429 H, Mohon Maaf Lahir Batin”, ada yang “serius” mendoakan keselamatan dan keberkahan.

Ada juga yang unik semacam pesan Acok, sahabat saya pegiat pemberdayaan anak jalanan di Bandung: “Smg ramadhan kmrn mnjd BBM (Bln Barokah dan Maghfiroh), stlh berPREMIUM (Prei Makan dan Minum), agr ttp SOLAR (Slt yang Rajin) utk mendptkn MINYAK TANAH (Meningktkn Iman yg Byk, Tahan Nafsu dan Amarah), demi mencpai PERTAMAX (Perangi Tabiat Maxiat)”.

Ada lagi yang puitis. Seperti ini: “Melebur kesalahan tak semudah mengeringkan air dari wajah yang basah. Tapi membuka hati untuk ikhlas memaafkan akan meringankan langkah sepanjang jalan hidup”. Atau juga yang ini: “kebenaran tidak mengajarkan apa-apa, kesalahanlah yang mengajarkan banyak hal”.

Saya sendiri memutuskan untuk mengirimkan pesan yang agak “sekuler”, kutipan sajak pendek penyair Sitor Situmorang: “Malam lebaran, bulan di atas kuburan”.

Ada hal yang yang membuat pulang kampung saya minggu lalu terasa lebih dari biasanya. Yaitu petuah Sutaryo, paman saya yang juga carik desa soal demokrasi.

Dia bilang begini. Bahkan Tuhan pun sangat demokratis. Lihat kasus Isra Mi’raj. Ketika mi’raj, awalnya Tuhan memerintahkan shalat sebanyak 50 (?) rakaat. Kanjeng Nabi Muhammad manawar jumlah rakaat itu diturunkan dengan alasan umat Muhammad tidak akan kuat. Tawar menawar itu terjadi beberapa kali hingga akhirnya disepakati shalat hanya 5 rakaat.

Dia meneruskan. Kau tahu, katanya. Bahkan Muhammad juga menziarahi ruh-ruh para nabi terdahulu, untuk sekedar bertanya berapa kira-kira jumlah rakaat yang pas untuk umatnya. Apa artinya? Artinya adalah pemimpin itu ada baiknya bertanya kepada pemimpin terdahulu kalau mau melakukan sesuatu. Sekarang mana ada presiden yang mau berbaik-baik dengan presiden terdahulu?

Hmmm, mengingatkan saya pada Wimar Witoelar.

Diskusi saya dengan Sirikit Syah di milis jurnalisme

Sirikit Syah (SS): Aneh juga kalau pembangunan jalan trans papua yang dapat membuka akses bagi masyarakat pedalaman, ditolak. Saya tidak mengerti. Apakah masyarakat memilih untuk tetap terisolir dan tak terakses? Apa sesungguhnya kehendak rakyat?

Bukankah kita selalu merasa ‘kasihan’ pada saudara-saudara kita di papua yang minim sarana dan terpencil? Jangankan sambungan telepon atau listrik, jalan saja gak ada. Ssaya pernah lihat Papua dari atas, memang seperti rambut keriting kruwel yang sulit ditembus. Saya sangat ingin penjelasan lebih lanjut. Mengapa ditolak? Siapa yang menolak? Pilihannya apa?

Dwi Joko Widiyanto (DJW) : Bulan lalu, selama dua minggu saya ke Papua untuk sebuah workshop, mendampingi sejumlah LSM yang bergiat di isu revitalisasi nilai-nilai demokrasi lokal. Diskusi dan kegelisahan mereka terhadap apa yang disebut “pembangunan” saya tulis di sini.

Dari perspektif kita yang ada di Jawa, dengan otak yang sudah tercekoki ideologi pembangunanisme, termasuk saya, penolakan mereka terhadap jalan trans Papua tampak tidak beralasan. Saat ini hanya ada
satu jalan besar yang menghubungkan Jayapura dengan dunia luar, yaitu jalan dari Bandara Sentani-Jayapura. Suplai bahan makanan, dan semua barang ke Papua masuk lewat jalan ini. Bisa juga lewat pelabuhan
Jayapura, tapi akan makan waktu 1-2 minggu dari Surabaya atau hampir 1 bulan dari Jakarta. Bisa juga lewat pelabuhan baru, di Distrik Deparpre, tapi makan waktu 3-5 hari dari Makasar. Hanya dengan memutus
jalan Bandara Sentani-Jayapura, Anda bisa membuat Jayapura koma.

Saya tidak tahu persis apa yang terjadi di Papua hari-hari ini. Tapi saya bisa membayangkan jalan trans Papua itu akan melewati ratusan suku-suku, masyarakat adat, yang memiliki sistem sosial dan kepemilikan tanah komunal yang sangat beragam. Jalan itu mungkin akan membelah sebuah suku menjadi dua tiga dan seterusnya. Bukan hanya keanekaragaman hayati yang rusak dengan jalan itu, tetapi sejumlah pranata kultural yang sudah berurat berakar akan hancur.

Ketika saya ada di Papua, sedang berlangsung demo menuntut pembubaran Majelis Rakyat Papua. Saat ini, masyarakat adat Papua, didampingi LSM sedang mengusung Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem
Pemerintahan Asli. Jika melihat isinya, maka saya menduga, yang menolak jalan trans papua adalah masyarakat adat.

Papua tidak perlu dikasihani. Mereka hebat dan bisa mengatur dirinya sendiri. Pilihannya jelas: pemerintah pusat konsisten menjalankan UU Otonomi Khusus Papua, berikan pekerjaan jalan itu kepada investor
lokal, pastikan hak-hak kepemilikan tanah komunal tak tergangggu dengan jalan itu.

SS: Bahwa pembangunan jalan akan mengorbankan beberapa hal (tanah rakyat, membelah wilayah suatu suku atau warga desa, dll), itu amat lazim. Jangan melihat Jawa sekarang, yang sering dijuluki ‘maniak pembangunan’. Dulu, sekian ratus tahun yang lalu, pembangunan jalan Anyer-Panarukan juga mengorbankan banyak hal (tanah sawah, hutan jati, nyawa manusia). Pembangunan Waduk Kedung Ombo membuat petani Jawa terusir lalu jadi transmigran, di mana di tempat barunya dianggap representasi feodalisme Jawa (penjajah).

Kalau di Papua akan dibangun jalan raya penghubung antar masyarakat, tentu saja akan ada pengorbanan-pengorbanan. Pengorbanan itu bukan eksklusif Papua. Sumatra, Kalimantan, Bali, Jawa pernah mengalaminya. Pertanyaannya: apakah Papua mau maju atau tidak? Apakah pengorbanan itu sumbut (worth it)?

DJW: Bagaimana Jawa dan Papua bisa diserupakan? Tentu saja beda. Dulu maupun sekarang. Dulu, tak ada kerajaan besar di Papua, semua desa/kampung/masyarakat adat sangat otonom. Sebaliknya, mana ada desa

otonom di Jawa di masa lalu, semua tunduk dan terjajah di bawah Mataram, atau Majapahit? Sekarang, Papua adalah daerah berstatus otonomi khusus (UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua), memang eksklusif, sedangkan Jawa tidak.

Perbedaan itu yang membuat cara pandang akan pengorbanan juga berbeda. Karena Jakarta kecapekan tak juga berhasil mengimpor rasa berkorban orang Jawa ke tanah Papua itu jugalah yang membuat UU Otonomi Khusus Papua diterbitkan. Sekarang, kalau di atas statusnya yang khusus itu orang Papua menolak jalan, boleh kan?

SS: Orang Papua menolak jalan raya. tentu saja boleh? Saya hanya keheranan dan bertanya “mengapa?”. Bukan menentang atau mendiktekan supaya mau saja. Beberapa posting menyebutkan bencana yang akan terjadi bila jalan raya dibangun. Kok tak ada informasi tentang manfaat bagi rakyat bila jalan raya dibangun.
Mustahil kan pemerintah membangun jalan raya dengan tujuan menghancurkan alam, merusak tanah adat, menyiksa penduduk hutan? Pastilah ada tujuan positifnya.

Maksud saya, positif dan negatif jalan raya di Papua mesti dipaparkan kepada rakyat Papua secara adil dan seimbang, lalu, biarkan mereka memilih sendiri. Cuma, tidak adil (tidak gentleman) juga kalau setelah menolak pembangunan, masih ada orang Papua berteriak-teriak: “Pembangunan cuma terpusat di Jawa. Kita cuma dikuras, lalu diterlantarkan.”

DJW: Uraian Anda soal pengorbanan itu memberi kesan kepada saya, Anda berkeras memaksa orang Papua menerima jalan. Terus terang, uraian Anda mengingatkan saya kepada pernyataan-pernyataan aparat birokrasi tahun 1970 atau 1980-an ketika mempersuasi masyarakat untuk menerima atau tidak menerima sebuah program pembangunan.

Mengapa orang Papua menolak, hanya mereka sendiri yang tahu. Kita hanya bisa menduga atau menganalisis kemungkinan penyebabnya berdasarkan peta politik, karakter kultur, dan lainnya. Tentu saja banyak sisi positif pembangunan. Tapi kalau Anda tahu bahwa hari ini, ya hingga hari-hari ini!, ratusan warung penduduk dan industri kerajinan keramik rakyat di Plered Purwakarta gulung tikar, dan Purwakarta menjadi kota mati akibat pembangunan jalan tol Jakarta-Bandung, Anda akan segera memahami bahwa siapapun, apalagi para perencana pembangunan apapun dan di manapun, seharusnya tidak seharusnya menganggap dunia ini seperti ruang hampa udara.

Bagi seorang perencana jalan atau planolog, tak ada artinya ketika dia menggoreskan pensil di atas peta jalan yang sedang dirancangnya. Tapi satu gores pensil di atas peta itu mungkin berarti sekian kilometer
tanah ulayat, ribuan orang yang punya hak hidup, ribuan tata nilai adat, dan seterusnya.

SS: Terimakasih banyak atas penjelasan Anda. Saya belajar untuk memahami. Saya kira diskusi ini bagus untuk diteruskan agar terjadi saling pengertian antar opinion leaders (terutama di Papua), dan agar benar-benar kehendak rakyat Papua yang diutamakan. Bukan pemerintah Jakarta, investor asing, NGO, atau hanya para ketua adat/kepala suku.

(Dikutip dari Dwi Joko Widiyanto, Kabar Pinggiran Kota Santri, Juli 2008)

Selama lebih dari sepuluh tahun kandang ayam ini tidak berfungsi. Kini, kandang ayam ini dihuni oleh 12 keluarga, atau sekitar 65 jiwa. Rata-rata mereka sudah menghuni bangunan ini selama 3-4 tahun dengan biaya sewa Rp 30 ribu per bulan. Sebagian besar kepala keluarga penghuni adalah buruh bangunan, tukang becak, dan pekerja serabutan di pasar kota.Seorang pejabat terheran-heran bagaimana di tengah-tengah kota masih ada sekolompok orang hidup di dalam kandang ayam

Orang-Orang di Kolong Ayam

Longyam atau kolong ayam. Ini adalah julukan bagi sebuah lokasi pemukiman seluas sepertiga lapangan sepakbola di Gunung Jati, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, tepat di pinggiran Kota Tasikmalaya.

Di lahan ini berdiri sebuah bangunan berbentuk rumah panggung seluas sekitar 40 x 3 meter. Berdinding bilik bambu, beratap genting, dan ditopang kayu-kayu yang sebagian sudah lapuk. Ada beberapa ruangan dengan bilik yang menggelantung, copot dari tiang penyangga. Lantai papan yang patah, menjuntai dengan paku besar kecil mencuat di sana sini. Pemiliknya, seorang juragan ternak, menjadikan rumah panggung ini sebagai kandang ayam.

Tanah di bawah rumah panggung mungkin bekas kolam atau empang. Selalu becek dan berlumpur. Sampah rumah tangga berserakan. Ada tiga buah sumur terbuka, berair keruh, dan pagar-pagar bambu setinggi lutut bekas kandang bebek di bawah bangunan. Tepat di belakang bangunan mengalir parit besar yang kadang-kadang masih dipakai sebagai tempat buang hajat bagi warga sekitar. Beberapa jembatan bambu sepanjang 4 meter menghubungkan bangunan ini dengan jalan setapak di depannya.

Sudah lebih dari sepuluh tahun kandang ayam itu berubah penghuni. Bukan lagi ayam tetapi 65 orang dari 12 keluarga buruh bangunan, kernet angkutan kota, tukang becak, dan pekerja serabutan di pasar kota. Rata-rata mereka sudah menghuni bangunan selama 3-4 tahun dengan biaya sewa Rp 30 ribu per bulan.

Bangunan ini disekat menjadi 13 ruangan. Setiap ruangan seluas kira-kira 3 x 3 meter itu hanya bisa diisi dengan satu tempat tidur. Baju-baju dan aneka perkakas rumah tangga bergelantungan di setiap dindingnya. Ada lantai seluas 0,5 x 3 meter yang difungsikan sebagai ruang tamu, dapur, dan teras. Alat-alat memasak biasanya teronggok di sini. Tali jemuran ruwet berseliweran.

Penghuni rumah panggung tak perlu buang sampah. Tanah di bawah rumah panggung sudah menjadi tempat sampah yang ideal. Selesai masak atau makan, sampah dapur, sisa nasi dan sayur bisa langsung dibuang. Ada celah lantai papan selebar 3 cm yang siap digunakan untuk meloloskan sampah ke kolong bangunan. Jangan khawatir sampah ini busuk, sebab di kolong bangunan sudah menunggu bebek dan ayam.

Empat meter dari rumah panggung, tepat di sisi sawah, ada 2 gubuk seluas masing-masing 2 x 2 meter yang biasa digunakan sebagai tempat mandi. Dua ratus meter dari sini memang ada tempat MCK untuk umum, konon dibangun dari sebuah proyek pemerintah. MCK ini dilengkapi dengan dua kamar mandi dan kakus serta satu tempat cuci, jamban yang bersih, cukup luas dengan ukuran 3 x 6 meter, tembok bata permanen dan dicat rapi. Satu-satunya yang kurang adalah MCK ini tidak pernah bisa difungsikan sejak dibangun tujuh bulan yang lalu.

Kekerasan dan Stigmatisasi Sosial

Anda tidak akan bisa membayangkan bagaimana sebuah keluarga beranggotakan 7 orang, 5 anak dan dua orang tua, hidup dan menghabiskan hari-hari mereka sepanjang tahun dalam bilik sesak 3 x 3 meter. Bagaimana para ayah beristirahat setelah seharian letih menarik becak? Bagaimana kehidupan kerumahtanggaan mereka jika antar ruangan cuma dipisah bilik bambu setebal tak lebih dari 2 inci?

Para ibu mesti sangat ketat mengawasi anak-anak mereka bermain. Setiap saat anak-anak bisa tergelincir mengelinding ke kolong bangunan. Terperosok menginjak lantai kayu keropos, atau terbanting dari jembatan bambu setinggi 80 centimeter. Orang dewasa sekalipun mesti sangat hati-hati jika ingin duduk atau sekedar bersandar dalam kandang ini.

Anak-anak yang lebih besar punya cara bermain tersendiri. Mereka biasa pergi ke pemakaman umum yang berjarak 200 meter untuk mencari jangkrik, atau bermain layang-layang. Tidak perlu bertanya apakah mereka bersekolah. “Jangan berikan mereka pensil atau kertas. Mereka lebih lincah berlari, memanjat pohon, atau menggambar dengan ranting di atas tanah” begitu kata Toni Atoillah, fasilitator program pendidikan SNT (Yayasan Sumbangsih Nuansa Tasikmalaya).

Gina Gunarsih, staf SNT yang lain menceritakan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga di lokasi ini. Ngobrol langsung dengan mereka tidak mudah. Bahkan setelah saya menghabiskan setengah piring sayur tutut (sejenis keong sawah) buatannya, Imas (32 tahun), salah seorang penghuni kolong ayam, hanya bercerita sepatah dua patah kata.

Saya segera tersadar, memang mereka tak perlu menceritakan apapun. Mata, tubuh, dan tempat mereka tinggal sudah bercerita banyak hal. Maka bodoh dan tak beradab jika ada petugas Badan Pusat Statistik menyensus mereka dan masih sempat bertanya berapa penghasilan Anda sebulan? Sama bodohnya dengan pertanyaan seorang penyiar stasiun televisi ketika mewawancarai korban tsunami Aceh: “bagaimana perasaan Anda kehilangan rumah, anak, dan istri?”

Ingatan saya segera melayang kepada kisah pelaut Billy Budd dalam novel Herman Melville, sastrawan terkenal Amerika yang hidup tahun 1819-1891. Kisah ini dikutip kembali oleh Herujati Purwoko dalam makalah berjudul “Aturan Main, Fair Play dan Kekerasan” di Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora, Maret 2001. Ini kisah yang mengilustrasikan bagaimana orang yang tersingkir, dan tak punya saluran untuk meluapkan emosi dari hati yang sebal menjadi terbiasa mengandalkan kekuatan fisik untuk menyelesaikan apapun. Tanpa niat buruk (malice), Billy Bud, pelaut gagah dan berpangkat rendah itu memukul atasannya. Tak keras tapi cukup untuk menewaskan atasannya yang berfisik lemah.

Kisah Billy Budd membantu saya memahami kekerasan dalam rumah tangga sejumlah penghuni kolong ayam, juga Ibu Imas yang cenderung diam.

Bagaimana penghuni kolong ayam membangun hubungan ketetanggaan dengan warga sekitar? Bagaimana mereka mengakses layanan publik yang disediakan pemerintah kota? Apa boleh buat. Mereka absen dalam acara-acara warga, pertemuan atau acara-acara peringatan 17 Agustusan misalnya. Untuk apa, katanya.

Tidak mudah bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak sipil semacam identitas kependudukan. Mereka sudah biasa mengahadapi tatapan sinis warga. Sebutan “longyam” cukup menggambarkan betapa kehadiran mereka tak diinginkan dan dipandang sebelah mata oleh warga sekitar.

Tak Cukup Pendidikan dan Usaha Kecil

Jangan bertanya dimana anak-anak warga kolong ayam bersekolah. Ada sebagian anak yang mengaku putus sekolah di kelas 2-3 sekolah dasar. Tapi lebih banyak anak yang hingga usia belasan tak pernah merasakan bangku pendidikan.

Toni punya cerita. Tak mudah mengajari anak-anak longyam membaca dan berhitung. Mengajak mereka datang ke kantor SNT yang cuma berjarak 200 meter saja sudah susah. Mereka lebih memilih bermain di kuburan. Mereka memandang pensil dan kertas dengan rasa cemas dan gugup.

SNT mencoba mengangkat problem warga kolong ayam ke dalam sejumlah program. Mulai dari pendidikan anak dini usia, kecakapan hidup (life skills) hingga advokasi sederhana. Mereka menerbitkan juga lembaran informasi berisi cara-cara mengakses layanan hak sipil bagi warga. Ada juga kegiatan menabung, arisan, serta membuat kue dan telur asin. Harapannya adalah ibu-ibu mempunyai kegiatan ekonomi-produktif yang bisa membantu menambah penghasilan keluarga. Tetapi kegiatan ini pun tak mulus. Banyak yang berhenti menabung dan pertemuan kelompok macet.

Ada apa gerangan? SNT sudah memilih dengan tepat khalayak program, yakni mereka yang paling tertinggal di Kelurahan Kahuripan. Empati dan keterlibatan fasilitator juga tak diragukan. Gina sering menghabiskan waktu untuk ngobrol dengan para penghuni, malah kadang tidur siang di bilik Imas. Toni susah payah memindahkan alat tulis ke kuburan tempat bermain anak-anak.

Barangkali soalnya ada pada strategi besar program yang didasari oleh pembacaan tajam atas masalah khalayak program. Soal longyam bukan sekedar rendahnya pendapatan, tetapi juga soal martabat, pengakuan, dan akses mereka yang lemah terhadap sumberdaya sosial-ekonomi di sekelilingnya. Rendahnya pendapatan bisa diselesaikan dengan cepat. Tetapi rusaknya martabat akibat stigmatisasi tak bisa disembuhkan semudah membalik telapak tangan.

Upaya meningkatkan pendapatan keluarga penghuni longyam penting. Tetapi lambatnya pencapaian tujuan program setelah beberapa tahun pendampingan rupa-rupa kegiatan produktif, pelayanan pendidikan anak dini usia, dan kesehatan masyarakat, menunjukkan bahwa intervensi SNT tak cukup.

Problem kemiskinan komunitas kolong ayam jelas terlalu kompleks untuk dipecahkan oleh SNT sendirian. Memfokuskan perhatian kepada kegiatan ekonomi-produktif akan membuat SNT kehabisan tenaga. Malahan bisa terjebak kepada program karitatif yang justru menambah beban waktu dan tenaga kerja mereka. Penghuni longyam harus diperlakukan sebagai korban. Khalayak program akan keburu letih dan putus asa jika kegiatan mereka tak kunjung membuahkan hasil nyata. Sebagai korban, penghuni longyam layak membutuhkan perlakuan khusus.

Barangkali sudah saatnya bagi SNT untuk mencoba melakukan upaya-upaya advokasi hak-hak dasar yang bisa membuka mata lembaga pelayanan publik, baik di tingkat kelurahan maupun kota untuk mendekatkan pelayanan mereka di lokasi ini. Kelurahan setempat, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan, adalah beberapa lembaga pemerintahan yang penting untuk ditagih tugasnya.

Di luar itu, longyam menunjukkan bahwa setiap kota selalu mempunyai sisi gelapnya masing-masing. Selalu tersembunyi kampung kumuh dibalik gemerlap pusat perdagangan dan kerapian jalan-jalan. Selalu tersembunyi problem kemanusiaan yang luput dari perhatian di balik angka-angka statistik ekonomi dan perdagangan kota.

(Dikutip dari Dwi Joko Widiyanto, Kabar Pinggiran Kota Santri, Juli 2008)

Kota Tasikmalaya. Sejak dibangun dan dipisahkan dari Kabupaten Tasikmalaya pada 2001, kota ini masih sibuk berbenah. Lahan-lahan pertanian dibuka untuk dijadikan tempat pemukiman, kawasan industri, dan pusat-pusat distribusi pelayanan jasa pemerintahan. Pusat-pusat perdagangan dan ekonomi dibangun di banyak tempat.

Paradoks Kota

Jalan-jalan yang lebar dan rapi. Orang-orang yang sibuk, lalu lintas dan kendaraan yang ramai. Toko dan pusat-pusat perbelanjaan yang padat pembeli. Gedung-gedung pusat pemerintahan dan pelayanan publik yang megah.

Begitulah rata-rata pemandangan yang akan Anda jumpai jika memasuki sebuah kawasan kota. Anda tak urung akan membayangkan sebuah kota yang hidup. Lalu lintas perdagangan berjalan lancar. Semua orang bisa membeli barang dan punya peluang untuk berwirausaha. Anak-anak bisa sekolah dan pemerintah bisa melayani semua kebutuhan warga kota.

Bayangan semacam itu juga yang selama ini menjadi dorongan kuat bagi orang desa untuk hijrah ke kota. Harapan bahwa kota menjanjikan penghasilan dan penghidupan yang lebih baik, telah mendorong urbanisasi besar-besaran sepanjang tahun.

Tetapi dengan sedikit saja menjelajah ruang kota lebih ke dalam, kita akan disuguhi pemandangan yang kontras. Pemukiman penduduk yang padat dengan jalan sempit. Got dan selokan dengan sanitasi yang buruk. Di pemukiman ini juga, biasanya, kita dapat dengan mudah memperoleh bukti-bukti kehidupan kota yang tak selalu ramah. Masih banyak orang yang tidak bisa sekolah, biaya berobat yang mahal, dan pelayanan publik yang tak terjangkau.

Di wilayah agak ke pinggir, Anda akan menemukan pemandangan yang lain lagi. Jalan-jalan baru yang lebar dengan lahan pesawahan di sisinya. Lahan-lahan pertanian yang tak terurus karena sudah dijual pemiliknya dan tengah menunggu ditanami beton.

Daftar masalah wilayah pinggir ini biasanya tak jauh dari petani-petani yang mulai kehilangan lahan garapan. Gaya hidup dan pergaulan anak-anak muda yang berubah. Kota sudah dekat tapi tak gampang memperoleh pekerjaan.

Ragam Masalah Kota Tasikmalaya

Pemandangan seperti itu juga yang akan kita jumpai jika Anda berkunjung ke Kota Tasikmalaya hari-hari ini. Kota baru yang berdiri pada 2001, hasil pemekaran Kabupaten Tasikmalaya ini kini sibuk berbenah. Lahan-lahan pertanian dibuka untuk dijadikan tempat pemukiman, kawasan industri, dan pusat-pusat distribusi pelayanan jasa pemerintahan. Pusat-pusat perdagangan dan ekonomi dibangun di banyak tempat.

Tanggal 27 April 2008, sebuah surat edaran Walikota Tasikmalaya menempel di tembok-tembok di sekitar Dadaha, salah satu pusat keramaian publik di Tasikmalaya. Isinya meminta pedagang kaki lima angkat kaki dari kawasan ini. Ini cuma salah satu penanda, bahwa ada yang harus minggir dari hingar bingar pembangunan kota.

Tasik ayeuna mah heurin ku toko” (Tasik sekarang penuh sesak dengan toko). Begitu ungkapan sejumlah warga kota. Perubahan status menjadi kota, dan visi Kota Tasikmalaya menjadi pusat perdagangan dan industri termaju di Priangan Timur, telah menumbuhkan perubahan luar biasa dalam tata ruang kota. Banyak warga kota menjadikan hunian mereka sebagai rumah toko dengan laju yang cenderung tidak terkendali. Ini belum ditambah dengan hadirnya pusat-pusat perdagangan yang dibangun oleh investor dari luar.

Kecepatan perubahan tata guna lahan itu sayangnya tidak dibarengi dengan kebijakan tata ruang kota yang komprehensif. Tak jelas mana kawasan perkantoran, perdagangan, pemukiman, dan fasilitas umum. Banyak warga yang merasakan hawa kota tak lagi sejuk seperti dulu. Lalu lintas yang padat, angkutan umum yang macet, dan pepohonan pinggir jalan yang banyak di tebang memang menghiasi pemandangan kota Tasik di banyak tempat. “Saya sekarang malas keluar rumah”, begitu cerita warga kota yang lain.

Tasikmalaya juga masih menyimpan sejumlah masalah sosial-ekonomi yang kritis. Soal kemiskinan dan pengangguran, misalnya. Laporan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) – Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) pada 2008, mencatat angka kemiskinan di 5 kecamatan hingga saat ini sebanyak 103.134 jiwa atau 27.541 keluarga. Jumlah sebanyak itu tersebar di Kecamatan Tawang sebanyak 2.309 KK, Kecamatan Tamansari 5.983 KK, Kecamatan Indihiang 10.539 KK, Kecamatan Cipedes 5.130 KK dan Kecamatan Cihideung 3.580 KK, dengan jumlah keseluruhan 27.541.

Sepanjang 2007 dan 2008 malah terjadi lonjakan jumlah keluarga miskin. Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dede Sudrajat mencatat angka kemiskinan pada 2007 sebanyak 19.250 dan meningkat menjadi 39.448 KK pada tahun 2008 (Seputar Indonesia, 26 Maret 2008). Permintaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Kota Tasikmalaya sepanjang dua tahun terakhir meningkat hingga 100% dari 2.343,12 ton pada tahun 2007 menjadi 5.719,96 ton pada tahun 2008.

Kualitas pelayanan publik juga dipandang kurang memuaskan. Studi yang dilakukan Lingkar Studi Peradaban (LSP) Tasikmalaya menemukan rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kota sepanjang tahun 2007 (Pikiran Rakyat, 16 April 2008) . Ketidakpuasan tersebut terutama ditujukan kepada pelayanan administrasi kependudukan, perijinan, dan pelayanan kesehatan. Disamping prosedur pemerolehan pelayanan yang cenderung berbelit-belit, juga akses dan ketidakramahan perlakuan pelayan publik.

Koran Radar Tasikmalaya, 18 Desember 2007 melaporkan kasus gizi buruk di Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Pada 21 Desember 2007 seorang ibu melahirkan di sebuah gudang kediamannya lantaran tidak punya uang. Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2007, terdapat 600 bayi bergizi buruk dari 60.000 bayi yang lahir.

Perubahan kota rupanya juga memberi warna lain bagi kehidupan sosial kaum muda Tasikmalaya. Pada 2005, Kota Tasikmalaya menempati urutan pertama dalam kasus narkoba di Jawa Barat setelah pada tahun sebelumnya berada di urutan ketiga di bawah Bandung dan Bogor. Pada tahun itu, Polresta Tasikmalaya mengungkap 107 kasus narkoba. Bahkan dalam operasi anti narkoba selama 25 hari terjaring 10 kasus (Tempo Interaktif, 25 Desember 2005).

Kota yang Gamang

Pemekaran dan pembentukan kota-kota baru tampaknya akan terus terjadi sebagai implikasi kebijakan otonomi daerah. Sebagian karena alasan substantif untuk memperpendek jarak pemerintah dan masyarakat dan mempertinggi kinerja pelayanan publik. Sebagian daerah dimekarkan karena motivasi politik menumbuhkan pusat-pusat kekuasaan baru.

Berbagai dokumen yang mendasari kebijakan pembentukan kota menyebutkan Tasikmalaya layak menjadi kota baru. Salah satu alasannya adalah kuatnya potensi ekonomi lokal yang khas, yakni berkembangnya sentra-sentra industri kerajinan rakyat di berbagai wilayah.

Tetapi potensi ini yang cenderung luput dari perhatian. Pembangunan kota lebih memihak kepada kepentingan industri berskala besar, industri yang nota bene tidak memiliki basis sosial-budaya yang kuat di kalangan masyarakat Tasikmalaya.

Seperti juga banyak kota lain yang sedang berubah, hari-hari ini Tasikmalaya menampakkan diri sebagai kota berwajah gamang. Kota yang belum sepenuhnya yakin bahwa industri besar dan jasa perdagangan bisa mendongkrak perbaikan kualitas hidup warganya. Tapi juga tak sepenuhnya siap untuk meninggalkan akar tradisinya yang sungguh kuat.

Membaca Profil Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  di Jawa Barat

Pengantar

Selama tahun 1999-2003 terjadi perubahan-perubahan penting di sektor pendidikan nonformal/pendidikan luar sekolah. Perubahan penting yang bisa dicatat di sini antara lain adalah pencanangan apa yang disebut sebagai broad based education (pendidikan berorientasi keterampilan hidup-life skills).1

Gagasan broad based education kemudian diterjemahkan dalam beberapa bentuk, antara lain pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh desa di Indonesia,2 memberi kesempatan lebih luas kepada kalangan LSM untuk terlibat dalam pendidikan nonformal, dan memangkas jaringan birokrasi pendanaan pendidikan nonformal.

Khusus berkaitan dengan pendanaan, Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) mendistribusikan dana subsidi BBM dengan skim block grant untuk setiap prakarsa pendidikan nonformal di daerah-daerah. Pada tahun 2002, telah dikucurkan dana sebesar 50 milyar untuk itu. 3

Perubahan tersebut mengesankan ada keinginan kuat dari pemerintah untuk memberikan jaminan lebih besar kepada masyarakat utamanya mereka yang berada di perdesaan dan tidak memperoleh akses pendidikan formal untuk menikmati hak-hak kependidikannya, dan mendorong masyarakat untuk mengambil prakarsa lebih besar dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal.

Bagaimana perubahan tersebut dijalankan di lapangan? Apakah perubahan tersebut cukup bermakna bagi perbaikan kualitas pendidikan nonformal di lapangan?

Tentu diperlukan studi yang lebih mendalam untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berat itu. Tulisan ringkas ini tidak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan berat itu. Ini adalah semacam studi pendahuluan untuk memetakan dan mengidentifikasi gejala-gejala apa saja yang mengemuka dalam praktek pendidikan nonformal via PKBM. PKBM dipilih sebagai obyek studi karena PKBM ini dianggap sebagai anak emas dan primadonanya PLS/PNF.

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen: menganalisis profil  PKBM yang terdapat dalam Dokumen Data dan Informasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Propinsi Jawa Barat yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat, Ditjen PLSP, Depdiknas RI tahun 2001. Jumlah keseluruhan PKBM yang ditelaah adalah 69, tersebar di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Tinjauan Singkat Pustaka Pendidikan Nonformal

Sekilas Pendidikan Nonformal

Ada 3 istilah yang sering digunakan untuk membedakan jenis pendidikan: pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal.4

Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang kita kenal dengan pendidikan persekolahan. Pendidikan informal menunjuk kepada aktivitas pendidikan dalam keluarga, lingkungan pekerjaan, media massa dan lain-lain. Pendidikan nonformal adalah aktivitas pendidikan di luar pendidikan formal, dilakukan secara mandiri, terorganisir, dan sistematis, untuk melayani peserta didik tertentu dalam mencapai tujuan belajarnya. Pendidikan formal dan pendidikan nonformal sering dihadapkan secara berlawanan.

Yang bisa dicatat dari definisi pendidikan nonformal sebagaimana disebut di atas adalah: Pertama, pendidikan nonformal bisa berlangsung di mana saja, dan bisa diprakarsai oleh siapa saja. Tidak harus pemerintah tetapi juga masyarakat bisa memprakarsainya.

Kedua, warga belajar atau peserta didik dalam pendidikan nonformal adalah tertentu. Siapa yang masuk dalam kategori “tertentu” itu? Tentu bisa siapa saja. Deklarasi Dakkar tentang Pendidikan untuk Semua misalnya menyebut warga belajar tertentu itu adalah “early childhood, especially for the most vulnerable and disadvantage children; children, particularly girls, children in difficult circumtances and those belonging to ethnic groups”5 Sebuah jaringan pendidikan nonformal menambahkan warga belajar tertentu itu adalah “anak jalanan serta anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, perempuan dan perempuan perdesaan atau perempuan petani, anak-anak dini usia yang tinggal di perdesaan, serta warga masyarakat miskin di perkotaan.6 Intinya adalah warga masyarakat yang cenderung tidak memperoleh akses memadai terhadap layanan pendidikan formal utamanya karena kemiskinan dan ketidakberdayaannya.

Ketiga, karena warga belajarnya adalah “tertentu”, maka kebutuhan belajarnya juga “tertentu”, barangkali berbeda, lebih spesifik atau malahan juga lebih luas dari pendidikan formal. Kebutuhan belajar petani perempuan di suatu desa berbeda dengan kebutuhan petani perempuan di desa yang lain. Demikian pula kebutuhan belajar anak-anak di suku terasing akan berbeda dengan kebutuhan anak-anak di komunitas nelayan misalnya. Semua kebutuhan harus mendapat tempat dalam pendidikan nonformal.

Keempat, karena warga belajar dan kebutuhannya bersifat “tertentu” maka  tujuan belajarnya pasti juga tertentu. Apakah yang tertentu itu? Semuanya terserah keinginan warga belajar. Tetapi mungkin tujuan belajar petani tidak akan beranjak terlalu jauh dari misalnya mengatahui mengapa harga pupuk naik, ingin bertambah penghasilannya, mengetahui cara memberantas hama padi, ingin tahu cara memupuk dengan benar, ingin menambah produktivitas lahan pertaniannya, dan seterusnya.

Dari penjelasan diatas dapat dicatat bahwa pendidikan nonformal sesungguhnya bersifat hadap masalah, berbasis kebutuhan warga belajar, kontekstual, dan bertumpu kepada potensi lokal. Sifat-sifat yang demikian inilah yang mengantarkan orang kepada pandangan bahwa sesungguhnya pendidikan nonformal berada dalam tradisi pendidikan Freirian. Pendidikan nonformal muncul sebagai bentuk perlawanan dan dekontruksi terhadap kegagalan pendidikan formal .

Kelima, proses pembelajaran untuk karakteristik warga belajar dengan kebutuhan dan tujuan belajar yang serba tertentu itu tidak mungkin dilakukan dengan pendekatan konvensional-klasikal. Diperlukan metode-metode belajar yang lebih dialogis-partisipatif . Hanya dengan metode semacam ini tujuan dan kebutuhan belajar itu bisa lebih banyak tertampung.

Pendidikan Nonformal di Indonesia

Sejarah pendidikan di Indonesia memperlihatkan bahwa jauh sebelum pendidikan formal dikenal dan dikembangkan, masyarakat telah memprakarsai dan mengembangkan praktek-praktek pendidikan yang unik dan asli. Dalam bentuk-bentuk yang “sederhana” dan “tradisional”, di berbagai suku, dan komunitas ditemukan beragam praktek pendidikan berbasis kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi  mereka masing-masing. Emil Salim7 misalnya menyebut salah satu praktek bagaimana komunitas nelayan tradisional Bugis sudah memiliki metode-metode pendidikan untuk mewariskan pengetahuan tentang cara-cara menangkap ikan dan mengetahui datangnya badai kepada anak-anak mereka. Begitupula masyarakat Badui telah memiliki norma, dan tatacara pendidikan untuk mewariskan pengetahuan pengobatan tradisional. Atau beberapa suku di pedalaman Sumatera mengembangkan praktek-praktek pendidikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan.

Praktek-praktek tersebut dijalankan sebagai metode bertahan hidup di tengah-tengah ruang dan lingkungan hidup komunitas mereka yang cepat berubah. Karena itu karakteristik utama yang melekat pada praktek pendidikan ini adalah dinamis dan  berubah-ubah sesuai dengan perubahan tantangan hidup yang mereka hadapi, melekat kuat dengan kebutuhan kongkret, serta berorientasi kepada pemecahan masalah hidup keseharian mereka.

Kemudian jaman berubah. Pemerintah hadir, tampil secara hegemonik dan intervensionis dengan membawa aneka kebijakan baru yang harus dilakukan oleh warganya. Salah satu kebijakan tersebut adalah bahwa kehidupan kemasyarakatan harus lebih modern, lebih maju, dan pendidikan harus menjadi aktor utama dalam proses ini.

Dengan argumentasi ini pemerintah kemudian mengambil alih prakarsa-prakarsa pendidikan masyarakat dan menggantikannya dengan praktek-praktek pendidikan formal yang sepenuhnya berada dibawah kontrolnya. Pendidikan “tradisional” dianggap tidak bisa lagi memadai untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan modernisasi. Gedung-gedung sekolah formal, waktu itu lazim disebut “gedung SD Inpres” dibangun di mana-mana, kurikulum pendidikan dinasionalisasi, diseragamkan, dan tujuan pendidikan diorientasikan sepenuhnya kepada penguasaan keterampilan ekonomis-produktif8 agar peserta didik bisa siap kerja di sektor-sektor industri yang memang sedang tumbuh pesat waktu itu. Masyarakat digiring untuk memasuki sekolah-sekolah formal atas nama program pemberantasan buta huruf.

Perubahan ini membawa konsekuensi yang sangat besar dalam kultur pendidikan masyarakat. Bersekolah di sekolah formal, dan memperoleh ijazah lantas dianggap sebagai satu-satunya tiket untuk bisa hidup di lingkungan yang serba modern, dan serba nasional. Anak-anak petani lari dari desa, bersekolah, mencari kerja ke kota-kota besar, dan meninggalkan sawah ladang milik moyang mereka. Tinggal di desa dan mempelajari lingkungan melalui metode-metode pendidikan berbasis komunitas yang tersedia melimpah di lingkungan asal mereka dipandang sebagai bukan sesuatu yang menarik. Pada gilirannya, meskipun praktek-praktek pendidikan berbasis masyarakat tersebut masih berlangsung, intensitasnya memudar, tergantikan oleh sekolah-sekolah formal.

Ternyata, cita-cita pemerintah untuk memberantas buta huruf dan mewujudkan masyarakat yang cerdas dengan cara menyediakan berbagai fasilitas dan program pendidikan formal ternyata tidak cukup dan tidak sepenuhnya tercapai. Rendahnya akses pendidikan untuk masyarakat perdesaan, perempuan dan anak-anak perempuan, disparitas gender, terus menurunnya kualitas pendidikan adalah beberapa masalah pendidikan yang masih belum juga terpecahkan. 9

Atas dasar itulah, sebagaimana sudah disebut di awal tulisan ini, pemerintah mau bertobat dengan melakukan sejumlah perubahan di sektor pendidikan nonformal itu.

Beberapa Temuan dan Analisis

1. Booming PKBM

Studi ini menemukan 60,24% berdiri pada tahun 1999-2001.  Apakah ini suatu kebetulan? Tampaknya tidak. Tahun 1999-2001 adalah kurun waktu dimana gagasan dan kebijakan tentang broad based education mulai disosialisasikan oleh Depdiknas. Pada tahun-tahun ini juga Depdiknas mensosialisasikan adanya bantuan block grant bagi lembaga-lembaga pendidikan nonformal utamanya PKBM.

Jadi motivasi pendirian PKBM patut diduga kuat bukan didasari oleh pertimbangan kebutuhan atau kesadaran para pemrakarsanya akan perluasan hak-hak pendidikan masyarakat. Melainkan lebih sebagai respon untuk bagaimana membuat wadah untuk menampung kucuran dana itu. Yang penting ada wadah dulu, bagaimana praktek pendidikan akan dijalankan itu soal yang lain lagi.

2. Rendahnya Kepemilikan Komunitas

PKBM didominasi oleh pegawai negeri. Orang-orang yang pekerjaan utamanya menjadi tenaga lapangan dikmas, penilik, dan guru mendominasi kepengurusan baik di tingkat ketua (53,68 %) maupun sekretaris (56,5 %) PKBM.

Yang juga menarik adalah ada sejumlah profesi rangkap. Guru yang notabene sudah mendapatkan gaji dari pekerjaan mengajarnya di sekolah  formal ikut terlibat dalam kepengurusan PKBM (21,73 % pada posisi ketua, dan 27,53 pada posisi sekretaris).

Apa artinya? Artinya, menguatkan temuan pertama, pendirian PKBM patut diduga kuat diprakarsai oleh orang-orang yang mempunyai akses informasi cukup besar terhadap kebijakan-kebijakan baru pendidikan, termasuk didalamnya tatacara mengakses block grant dan semacam itu. Atau sekurang-kurangnya informasi tentang hal ini lebih banyak tersebar di lingkaran terbatas, yaitu “orang-orang dalam” Depdiknas.

Gejala ini diperkuat dengan siapa yang mengelola atau bentuk organisasi PKBM. Sebanyak 56,5 % PKBM dikelola oleh Yayasan -yang notabene bentuk organisasi yang kepemilikannya berada di tangan segelintir orang. Di luar itu juga menunjukkan sebagian besar PKBM masih berbasis kelembagaan, belum berbasis masyarakat.10

3. Rendahnya Relevansi program dengan Kebutuhan masyarakat

Program-program PKBM umumnya adalah “program-program paket” yang sudah distandardisasi, seperti Keaksaraan Fungsional, Paket A, Paket B, Paket C, Beasiswa, Kejar Usaha dan lain-lain serupa itu. Program-program ini memang program yang disarankan untuk dilakukan oleh PKBM jika ingin mengakses dana subsidi BBM.

Cukup banyak juga materi-materi belajar tentang keterampilan. Tetapi hampir semuanya jenis-jenis keterampilan yang berorientasi teknis-produktif. Dan, semua program, baik paket maupun keterampilan tersebut jauh sekali hubungannya dengan potensi desa/daerah yang 76,8 % merupakan desa/daerah pertanian.

Catatan Penutup

Hasil dan temuan studi pendahuluan ini tentu saja tidak mampu menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi dalam praktek di lapangan. Diperlukan studi-studi lanjutan misalnya tentang metode-metode pembelajaran yang digunakan, bagaimana caranya penjajakan kebutuhan dilakukan, dan hal-hal lain serupa itu.

Studi pendahuluan ini juga sebenarnya masih kurang lengkap. Misalnya diperlukan analisis perbandingan terhadap data-data tentang bagaimana daya serap sekolah formal atau angka partisipasi murni anak-anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA di desa-desa dimana PKBM berdiri.

Tetapi temuan-temuan ini paling tidak bisa mengidentifikasi sejumlah gejala-gejala bahwa praktek pendidikan nonformal via PKBM masih belum beranjak terlalu jauh dari periode-periode sebelum ini. Pendidikan nonformal melalui PKBM masih kental sifat mobilisasi tinimbang partisipasinya.


1 Fasli Djalal, Era Otonomi, Peluang dan Tantangannya bagi Dunia Pendidikan Nasional, Makalah dalam Seminar Nasional Konsorsium Pendidikan Masyarakat, Jakarta 20 November 2001

2 Situs resmi Depdiknas mencatat hingga saat ini terdapat 1800-2000 PKBM di seluruh Indonesia. Lihat juga Buhai Simanjuntak, PKBM Peluang dan Tantangan dalam Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam Jurnal Visi, Nomor 15/Tahun XI/2003. Khusus di Jawa Barat, dalam sambutan di CBW 2002 di Bandung, Gubernur Jawa Barat menargetkan sekurang-kurangnya 200 PKBM harus berdiri di 200 desa di propinsi ini.

3 Ditjen PLSP, Pedoman Umum Pelaksanaan Prorgam Pendidikan Berorientasi Keterampilan Hidup (life skills) melalui Pendekatan Broad Based Education dalam Bidang Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Jakarta 2002.

4 Phillip H. Coombs dalam Sudjana, Pendidikan Luar Sekolah: Wawasan, Sejarah Perkembangan, Falsafah, Teori Pendukung, Asas, Penerbit Falah, Bandung, 2000. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 13, juga menggunakan ketiga istilah ini.

5 UNESCO PROAP, Education For All Planning Guide Southeast and East Asia, UNESCO Proap, Bangkok, 2001

6 Laporan Pertemuan Tahunan VI Sentra Pendidikan dan Pembelajaran Masyarakat, Bandung, 2004

7 Emil Salim, Menuai Polong: Advokasi Keanekaragaman Hayati, Yayasan Gita Pertiwi-Gramedia Jakarta 2003

8 Orientasi ekonomis-produktif ini pernah begitu menonjol dan menjadi paradigma tunggal pendidikan nasional pada jaman Menteri Pendidikan Wardiman Djojonegoro. Pada waktu itu Wardiman melansir apa yang disebut sebagai kebijakan “link and match

9 Sekretariat Nasional Forum Pendidikan Untuk Semua, Analisis Situasi dan Kondisi Pendidikan untuk Semua Tahun 2002, Jakarta, 2002).

10 UNESCO, Continuing Education: New Policies and Directions, UNESCO PROAP, Bangkok, 1993

Bajawa, Flores Timur, 2004


Nusa Tenggara tidak selalu identik dengan busung lapar, atau deretan masalah klasik semacam kekeringan panjang, gempa bumi, gizi buruk, dan kelangkaan pangan. Kawasan ini sebenarnya juga kaya dengan prakarsa-prakarsa kemasyarakatan yang penting dan menarik. Justru kondisi geografis yang serba sulit: dominasi lahan kering dan hamparan padang rawan kebakaran jika kemarau panjang, keterbatasan sumberdaya alam, corak ekonomi subsisten dan cara-cara bertani yang masih mengandalkan sistim slash and burn, sebagian besar penduduk tinggal di wilayah pegunungan dalam koloni-koloni kecil yang terpencar, telah melahirkan energi survival yang luar biasa besar. Energi ini pula yang sudah mengantarkan Katrina Koni Kii, perempuan petani dari Desa Malimada, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan Kalpataru baru-baru ini. Katrina Koni Kii berjuang sendirian mengolah lahan kering tandus dan berbatu seluas 9 hektar untuk ditanami cendana dan kemiri.

Jika kita lebih teliti, prakarsa-prakarsa serupa itu bisa ditemukan di banyak tempat di kawasan ini. Salah satu yang layak dicatat di sini adalah bagaimana masyarakat di Kabupaten Ngada, Flores Timur memaknai praktek partisipasi publik dalam era otonomi daerah. Layak dicatat karena apa yang mereka lakukan menjadi wacana tandingan (counter discourse) bagi konsep partisipasi dan otonomi daerah sebagaimana tercantum dalam UU Otonomi Daerah maupun yang mengemuka dalam perbincangan publik dewasa ini.

***
Prakarsa mereka kecil dan sederhana saja. Dua tahun yang lalu, sekelompok petani di Desa Bomari, Tiwuriwu, Nenowea, Dheresia, Mbongras, dan Kelurahan Towak berinisiatif membangun instalasi sederhana untuk mendatangkan air dari mata air di pegunungan kawasan Bajawa. Kesulitan air bersih dan kekeringan memang menjadi problem utama penduduk di hampir seluruh Kab. Ngada. Dimotori Benidius Selia, Cristoporus Sila, Petrus Kemang, Chatarina Diu, dan Stansila Sungka -untuk menyebut beberapa nama petani, mereka mengorganisir diri membentuk kelompok pengelola air. Seluruh proses kegiatan mulai dari penjajakan masalah, penentuan titik-titik mata air, biaya pembangunan instalasi air minum, bahkan audit biaya kegiatan dilakukan oleh masyarakat sendiri. Hampir tidak ada dukungan material dari pihak luar, bahkan pemerintah daerah, kecuali fasilitasi intensif beberapa kalangan gereja di Bajawa seperti Romo Vikep, Romo Sevrin, Romo Sirilus, dan seorang relawan asal Kanada, Gilles Raymond. Lobi-lobi dan negosiasi untuk memperoleh dukungan finansial dari pemerintah daerah, dan belakangan ini pemerintah pusat, baru dilakukan dua tahun kemudian, juga oleh mereka sendiri.

Dalam waktu 3 tahun, kegiatan telah meluas ke 15 desa di Kabupaten Ngada dan air bersih sudah dinikmati oleh penduduk di seluruh desa itu. Untuk mengakselerasi kegiatan di 15 desa ini, dinas-dinas pemerintah Kab. Ngada hanya perlu mengeluarkan uang 813,8 juta rupiah: 50,7 juta dari Badan Penanaman Modal Daerah, 377 juta dari Depnakertrans, 101,9 juta dari Dinas Kimpraswil, 173,1 juta dari Pemerintah Kabupaten, dan sisanya dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Sangat efisien, memakan sedikit biaya tetapi efektif, berbanding terbalik dengan kegiatan-kegiatan serupa yang diinisiasi oleh pemerintah yang biasanya memakan biaya lebih besar tetapi rawan kebocoran dengan hasil yang belum tentu menyelesaikan masalah. Pemerintah Kabupaten Ngada kabarnya hendak menjadikan kegiatan ini sebagai model pembangunan berbasis otonomi masyarakat untuk sektor-sektor kebutuhan vital masyarakat yang lain.

Studi Wayan Tambun (World Neighbors, 2005), menemukan perilaku masyarakat desa berubah drastis akibat melimpahnya air bersih. Derajat kesehatan membaik, dan penyakit-penyakit musiman berkurang. Waktu luang masyarakat bartambah karena mereka tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjalan berjam-jam mengambil air dari kaki bukit yang jauh. Kegiatan-kegiatan ekonomis-produktif menjadi lebih hidup. Kepercayaan diri masyarakat berkembang, mereka pintar melakukan penjajakan kebutuhan dan menganalisis masalah, memotivasi masyarakat desa sekitar, membangun institusi lokal pengelola air, melakukan audit biaya, dan belakangan mulai mampu beradu argumentasi dalam lobi-lobi dengan kalangan pemerintah Kab. Ngada.

***

Bukan hanya capaian fisik, yang paling penting dari prakarsa ini adalah tumbuhnya proses pembelajaran secara genuine dan organik di kalangan masyarakat. Mereka berhasil membangun dan menemukan makna partisipasi dan otonomi yang sangat berbeda dengan pandangan dominan saat ini. Peraturan perundang-undangan tentang otonomi daerah memang sudah membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik di tingkat daerah. Sebut saja misalnya pasal 17 – 20 UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, pasal 21 – 27 UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terutama, pasal 150 – 154 dan pasal 179 – 199 UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah terutama, dan pasal 66 – 86 UU No. 33/ 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tetapi mereka meyakini partisipasi dan otonomi daerah tidak bisa diwujudkan dengan hanya mengandalkan jaminan kebijakan yuridis formal tersebut. Tidak ada jaminan bahwa ruang partisipasi akan diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Otonomi daerah bukan sekedar prosedur formal pelimpahan kewenangan dalam tata pemerintahan, tetapi utamanya adalah soal membangkitkan kultur membangun, kemandirian, dan keswadayaan masyarakat (self reliance). Sebagaimana ditunjukkan dalam kasus diatas, masyarakat sendirilah yang harus merebut ruang partisipasi dengan cara mengembangkan prakarsa-prakarsa berbasis kebutuhan (community based services) dan sumberdaya lokal (local resources based) secara terus-menerus.

Prakarsa petani Flores ini seperti mematahkan argumen para perencana pembangunan yang selalu mendasarkan program mereka pada asumsi-asumsi bahwa masyarakat perdesaan adalah komunitas yang miskin, bodoh dan terbelakang. Prakarsa ini adalah satu bentuk best practices dari apa yang sering disebut oleh teoritisi politik sebagai proses pendalaman demokratisasi (deepening democracy). ****

seharusnya tangan bukan hanya tangan tapi tangan yang memang tangan tak cuma tangan tapi tangan yang tangan pasti tangan tepat tangan yang dapat lambai yang sampai salam

seharusnya tangan bukan segumpal jari menulis sia sekedar duri menulis luka mengusap mata namun gerimis tak juga reda

walau lengkap tangan buntung walau hampir tangan buntung walau satu tangan buntung walau setengah tangan buntung yang copot tangan buntung yang lepas tangan buntung yang buntung tangan buntung

segala buntung segala tak tangan hanya jam yang lengkap tangan menunjuk entah ke mana

Sutardji Calzoum Bachri. O Amuk Kapak, 1981