You are currently browsing the monthly archive for Agustus 2007.

Ada kabar menarik untuk para pemuja metodologi program pengembangan masyarakat. Sebuah pendekatan baru perencanaan program bermerk appreciative inquiry (AI) kini sedang gencar dipasarkan di Indonesia.

Merk baru ini menawarkan sesuatu yang, katanya, berbeda dengan pendekatan-pendekatan sebelumnya. Para pemuja appreciative inquiry menyebut pendekatan-pendekatan perencanaan sebelumnya, seperti participatory rural appraisal, ZOPP, dan lain-lainnya, sebagai pendekatan yang cenderung negatif dan berorientasi kepada problem solving.

Pendekatan problem solving , dalam pandangan mereka sering melahirkan solusi dan rencana aksi atau desain program yang tidak sanggup menampung harapan-harapan dan mimpi-mimpi perubahan yang lebih besar.

Awali perencanaan program dengan melakukan penjelajahan (discovery) atas pengalaman-pengalaman masyarakat yang bersifat membahagiakan. Jangan bertanya kepada mereka tentang masalah keseharian yang dihadapi. Tanyalah kepada mereka apa yang telah mereka miliki, apa yang membuat mereka nyaman, dan apa yang mengagumkan.

Setelah pengalaman-pengalaman membahagiakan dijelajahi dan ditemukan kembali, ajaklah masyarakat untuk membangun visi dan mimpi-mimpi besar (dreaming) tentang keadaan yang dibayangkan akan harus dibangun. Rumuskan mimpi-mimpi itu dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang menggugah, menyemangati, dan provokatif. Dan seterusnya hingga mereka merancang aksi (design) dan berbagi pekerjaan (delivery).

Semua tahap itu: discovery, dream, design, dan delivery harus dilakukan dengan berfikir positif.

***

Dalam sebuah workshop appreciative inquiry di Bandung, saya mengajukan banyak pertanyaan yang lalu menyebabkan saya dianggap sebagai “anti AI”.

Sebenarnya tidak juga. Untuk saya, apapun metode perencanaan itu cuma alat. Alat untuk membantu masyarakat hidup lebih baik. Seperti baju, PRA, atau AI atau apapun namanya itu cuma merk. Karena berfungsi seperti baju, maka tujuan utama menggunakan baju adalah menutup aurat, dan mencegah masuk angin. Tidak lebih dari itu.

Dalam keadaan masyarakat telanjang dan berbaju compang-camping seperti sekarang ini, tidak terlalu penting kita sibuk memilih merk baju. Segera tutup aurat dan selamatkan mereka dari masuk angin, dengan baju merk apapun.

Jadi saya tidak anti AI. Saya hanya anti pikiran atau pendekatan yang ahistoris, yang membekukan realitas, dan yang menempatkan manusia sebagai budak metodologi.

Berapa jumlah orang miskin di desa hutan? Dalam Analysis of Population and Poverty in Indonesia Forest (2004) T. Brown mencatat sebanyak 48,8 juta orang Indonesia tinggal di desa hutan, dan 10,2 juta diantaranya hidup dalam kemiskinan. Ini artinya hampir seperempat jumlah orang miskin di Indonesia tinggal di desa hutan.

Tapi ada satu hal yang membuat kemiskinan mengapa kemiskinan di desa hutan harus diperhatikan lebih saksama. Yakni karena kemiskinan di desa hutan adalah satu jenis kemiskinan yang unik dan “sempurna”. Desa yang bukan desa hutan, meskipun dikategorikan miskin, mungkin masih memiliki infrastruktur yang memadai, relatif bisa mengakses pusat-pusat pelayanan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.

Tetapi sebaliknya dengan desa hutan. Siapa saja yang sering keluyuran keluar masuk desa hutan akan memahami bagaimana kondisi sosial-ekonomi rata-rata masyarakat desa hutan sangatlah mengenaskan. Jauh dari pusat kota, dan sebagian besar terisolasi karena infrastuktur transportasi dan komunikasi yang buruk. Petani sulit menjual hasil panen. Anak-anak harus menempuh jarak yang jauh hanya untuk mengenyam pendidikan dasar. Kematian ibu dan anak tinggi karena sulit menjangkau pusat-pusat pelayanan kesehatan.

Sulitnya sarana transportasi mungkin membuat dinas-dinas pemerintah pembawa program pembangunan malas singgah di desa seperti ini. Banyak usaha-usaha ekonomi produktif dari desa hutan mati sebelum sempat lahir dan berkembang. Sudah miskin, terisolir pula.

Perambahan hutan yang terjadi secara besar-besaran pada masa krisis ekonomi tahun 1998-2001 yang lalu adalah bukti yang tidak terbantah dari kemiskinan ini. Bagaimana mungkin masyarakat desa hutan demikian berani masuk jauh ke dalam hutan, melakukan perambahan dan pencurian kayu secara massif, kalau tidak didorong oleh desakan kebutuhan ekonomi keluarga yang sudah tidak tertahankan?

3023. Itu adalah jumlah kasus HIV/AIDS di Papua per 31 Desember 2006 yang dikeluarkan Subdin BPP dan PL Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Daerah paling banyak adalah Kabupaten Mimika, kemudian Merauke, dan Jayapura. Faktor resiko paling besar adalah heteroseks sebanyak 2843 kasus.


Selalu menarik mendengar cerita-cerita pengalaman lapangan. Dari DLO saya mendapati bahwa problem program promosi kesehatan seksual/HIV AIDS jauh lebih rumit dari yang saya bayangkan.

Membuat warga bicara tentang dirinya sendiri saja sudah sangat sulit. Apalagi kalau harus membicarakan HIV/AIDS! Jauh lebih penting membuat mereka bicara, tentang apa saja, tentang hidup dan masalah keseharian mereka daripada harus mencekoki mereka dengan 13 materi promosi kesehatan seksual yang entah darimana datangnya.

Saya kira inilah dilema apapun program pembangunan masyarakat. Menangani satu program tidak berarti apa-apa, karena program itu cuma menjadi kunci yang membuka gambaran bahwa di hadapan kita terbentang masalah lain yang bertumpuk-tumpuk. Kita tidak pernah menyelesaikan masalah. Pekerjaan kita cuma menenteng-nenteng kunci.

Pada situasi seperti itu, mengejar kualitas jauh lebih penting daripada menomorsatukan jumlah. Mungkin program harus dirapikan. Lebih baik menangani satu dua tiga distrik dengan intervensi yang kuat dan intens, daripada mengejar puluhan distrik.

Kamis, 8 Februari 2007. Jam 18.00 WITA. Hari itu giliran saya mendampingi Frans, DLO Abepura, mendiskusikan hasil-hasil pelatihan tempo hari dengan CL dan jemaat remaja. Ada Welly, Sara, Robert, Ivone, Desi, Jacklyn, Irene, dan beberapa jemaat muda.

Mungkin karena Frans kecapekan seharian mengurus upacara penguburan bude-nya, di tengah diskusi dia agak belepotan. Saya kemudian mencoba masuk dan menyelamatkannya. Kami ngobrol soal masalah-masalah yang dihadapi CL dan strategi yang harus ditempuh untuk memperluas jemaat.

 

Ujung tombak Program Promosi Kesehatan Seksual adalah CL (church leader). Tetapi entah mengapa, barangkali karena keterbatasan sumberdaya, sentuhan kegiatan peningkatan kapasitas fasilitasi lebih banyak diarahkan ke DLO.

CL kelompok pemuda dampingan Frans ini punya banyak masalah. Saya kira anak]anak muda ini punya niat yang baik, dan mereka sudah membuktikannya. Tapi mereka punya banyak masalah yang tampaknya selama ini luput dari perhatian program.

Irene, dan Desi perlu waktu lama untuk meyakinkan orang tua mereka bahwa kondom yang selalu ada di tasnya itu hanya untuk kepentingan program. Tidak terlalu mudah juga meyakinkan sekolah. Sementara di lingkungan gereja, mereka mendapati anak-anak muda yang menurut mereka apatis karena berbagai alasan.

Welly mencoba menarik perhatian dengan membentuk kelompok vocal group yang setiap dua minggu sekali tampil di beberapa gereja. Materi- materi promosi kesehatan seksual diberikan di sela-sela dan dalam latihan-latihan vocal group ini.

Tapi berapa lama kelompok ini akan bertahan? Ini juga yang menjadi pertanyaan Welly, bagaimana caranya memperluas jemaat yang peduli HIV/AIDS. Kami berdiskusi soal kemungkinan mencari kegiatan yang lebih “menguntungkan” dan “menantang”. Welly, kamu harus bisa menjawab jika ada jemaat muda yang bertanya : apa untungnya masuk dalam kelompok vocal group selain janji bahwa ada sorga di hadapan kita nanti?

Berilah mereka proyek, pekerjaan yang menantang. Kalau ingin bertahan dengan kelompok vocal group, bisakah kalian mencipta lagu-lagu sendiri, dan mengaransir sendiri? Atau membuat lukisan-lukisan kulit kayu, dan dijual di Pasar Hamadi Jayapura? Atau apa sajalah, tetapi musti sesuatu yang mengikat mereka. Tapi gimana caranya meyakinkan gereja tentang ini? Wah!

Gerry dan Theo simulasi materi “Berganti-ganti Pasangan”. Gerry bagikan selembar kertas berisi cerita tentang kehidupan muda-mudi yang suka berganti-ganti pasangan. Banyak peserta tidak paham dengan pilihan kata dalam kertas itu. Waktu habis untuk menjelaskan maksud cerita itu, peserta mengantuk, dan bingung menebak arah pembicaraan mereka.

Gerry dan Theo jelas dipersulit oleh media yang dibuatnya sendiri. Saya kira itu potret telanjang dari orang yang memandang media sebagai tujuan. Sama seperti SAP, media juga alat. Kalau memang tidak efektif dan mengganggu proses diskusi, buang saja. Tidak harus ada media, kalau Anda tidak bisa menggunakannya.

Paul dan Sarah menghitung. Perlu uang 600-700 ribu hanya untuk memutar sebuah film tentang HIV/AIDS berdurasi 38 menit. Film itupun belum teruji apakah bisa diterima di kalangan orang]orang Wamena misalnya, karena jalan cerita terlalu hollywood dan artificial. “Film itu kurang keras”, begitu kata Yo.

Mungkin kita harus memformat ulang kurikulum dan pelatihan teknik fasilitasi, terutama pada saat materi penggunaan media. Entah bagaimana caranya. Memang ditekankan bahwa media itu cuman alat saja. Tetapi atmosfer pelatihan dengan ATK begitu lengkap, metaplan berwarna-warni, spidol, plano, dan contoh]contoh media pembelajaran tidak mengatakan demikian. Perlengkapan macam itu memudahkan kita memfasilitasi, tetapi secara tidak disadari mengkondisikan peserta begitu rupa untuk berfikir sebaliknya.


kubaca air matamu
pada hujan di kaca jendela,
seperti musim bergerak
mengabadikan kecemasan,
diam-diam kutulis sajak tentang ladang
yang ditinggalkan.

kita pernah saling bermimpi, membangun rumah
dan menyalakan matahari di beranda. kita tulis alamat
dan kartu-kartu nama dalam senja yang membeku.

seperti biasa engkau menari
bersama guguran gerimis hingga pendar bulan
habis cahayanya dalam gaunmu.

Bandung, 1993-1995

Catatan tentang Iklan Pendidikan di Bandung

poster-promosi-perguruan-tinggi-1.jpgAnda ingin tahu kultur pendidikan kota Bandung sekarang? Tidak perlu menjadi pakar untuk bisa melakukan ini. Cukup dengan akal sehat dan ikut saran Stephen Kline dalam bukunya The Play of Market: On the Internationalization of Children’s Culture (1995). Atau membaca-baca pikiran para penghayat cultural studies, mulai dari Yasraf A Piliang yang dosen ITB itu hingga Baudrillard. Mereka memberikan petunjuk tentang bagaimana tabiat dan kultur sebuah masyarakat, termasuk kultur pendidikan, bisa dilihat dari iklan.

Promosi Sekolah

Tapi kalau masih sulit juga, mulailah dengan cara gampang ini. Naiklah angkot Jurusan Stasiun Hall- Gedebage, atau Jurusan Cijerah-Ciwastra. Kalau sempat, Anda juga bisa perhatikan tembok atau tiang listrik di sekitar perempatan lampu merah. Atau sesekali Anda mutar-mutar di sejumlah kompleks perumahan di tengah kota.

Di pintu angkot biasanya tertempel stiker seukuran kartu remi atau kartu pos bertuliskan kalimat-kalimat seperti: “kuliah cepat, sarjana dapat, bebas absen, hubungi nomor telepon sekian”. Jangan salah, ini stiker iklan perguruan tinggi, meskipun nama perguruan tingginya tak tercatat dan misterius. Menarik bahwa seringkali iklan ini berendeng dengan stiker iklan obat kuat, dan pengobatan alternatif berukuran serupa.

Di tembok-tembok pinggir jalan atau di komplek-komplek perumahan mungkin Anda akan menemukan poster berbunyi “3 tahun dapat SE (Sarjana Ekonomi)” atau “3,5 juta dapat SH (Sarjana Hukum)”. Kalau poster itu berjajar bersama dengan iklan rokok, parfum, dan sabun mandi, Anda mesti sedikit berhati-hati. Salah-salah Anda akan menduga sekolah sama dengan rokok dan minyak wangi.

Stiker dan poster-poster itu biasanya bertambah banyak pada musim-musim penerimaan mahasiswa baru. Pada musim-musim begini, isi stiker makin heboh: “gratis biaya pendaftaran bagi pendaftar sebelum tanggal sekian”.

poster-promosi-perguruan-tinggi-2.jpgBisnis Pendidikan

Tidak ada yang salah dengan iklan dan promosi-promosi sekolah macam itu. Itu cara legal bagi setiap sekolah atau perguruan tinggi untuk menjual bangku, dan merayu orang tua murid. Namanya juga usaha. Apalagi sekarang jamannya privatisasi pendidikan: subsidi negara dihentikan, dan lembaga-lembaga pendidikan (tinggi) harus pintar mencari uang sendiri. Jalan pintas paling mudah adalah menjaring murid sebanyak mungkin. Dan ketika sudah terjaring, mereka harus “diperas” dengan aneka pungutan.

Lalu apa artinya? Para penghayat cultural studies mengatakan, iklan-iklan itu bisa menjadi pertanda sedang berlangsungnya pertempuran antar nilai pendidikan. Ada nilai-nilai yang sedang diluruhkan, dan ada nilai-nilai baru yang sedang dibangun. Lalu nilai-nilai pendidikan apa yang sedang diluruhkan dan dibangun?

Ialah bahwa kerja-kerja pendidikan tak lagi dimaknai sebagai kerja-kerja pembentukan karakter, pencerdasan, atau pemerataan akses dan kesempatan belajar misalnya. Lembaga pendidikan sudah sangat otonom, dalam pengertian negatif sudah tidak lagi punya urusan dengan kerja-kerja begituan. Itu kerja-kerja idealis yang sudah lapuk.

Sekarang sekolah memiliki kepentingannya sendiri yang jauh dari urusan substansi pendidikan: memburu rente dengan memobilisasi dana pendidikan masyarakat, menjadi lembaga bisnis dan berdagang bangku. Lembaga pendidikan adalah pasar, tempat guru dan orang tua murid saling bertransaksi. Dan, dinas pendidikan adalah pegawai bursa efek yang mengatur lalu lintas transaksi. Tak lebih dari itu.

Tak ada bedanya antara lembaga pendidikan dengan mie instan, obat kuat, rokok, atau sabun mandi. Untuk menggondol gelar Sarjana Ekonomi, orang tak butuh ketekunan dan ujian. Lembaga pendidikan tidak menawarkan proses pembelajaran dan visi akademik. Yang ditawarkan adalah bebas absen, gratis bagi pendaftar sebelum tanggal sekian, tak perlu datang kuliah setiap waktu, dan cukup setor uang 3,5 juta.

poster-promosi-perguruan-tinggi-4.jpgTanah Subur

Lagi-lagi lembaga pendidikan tidak sepenuhnya salah. Iklim kapitalisasi pendidikan itu tumbuh karena masyarakat sendiri menyiapkan lahan yang subur untuk itu. Sebenarnya orang sudah tahu bahwa lembaga pendidikan (formal) itu tak terlalu berguna. Orang tua murid selalu cemas ketika mengantar atau melepas anak-anak mereka berangkat ke sekolah. Tetapi entah mengapa mereka rela merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar pungutan-pungutan sekolah yang tak selalu bisa dipertanggungjawabkan. Orang tua mahasiswa di kampung-kampung rela menjual sumber-sumber mata pencahariannya: kerbau, sapi, sawah, dan ladang, hanya untuk mengirim anak-anak mereka bersekolah ke Bandung.

Salah satu penjelasan yang paling mungkin adalah karena kuatnya keyakinan di kalangan orang tua murid dan mahasiswa bahwa sekolah atau perguruan tinggi adalah lembaga netral yang bebas dari kontaminasi politik dan bisnis. Juga keyakinan bahwa ijazah dan gelar adalah satu-satunya tiket untuk bisa hidup. Ini keyakinan klasik ala kultur pendidikan jaman Belanda dulu ketika sekolah dipandang sebagai tiket menjadi ambtenaar, para priyayi. Orang harus bersekolah dengan cara apapun, karena sekolah adalah ekskalator yang bisa mendongkrak martabat sosial keluarga, tidak peduli menjadi aparat ideologi negara sekalipun.

Dari perspektif ini, kita bisa memandang mahasiswa IPDN yang sedang tertimpa masalah itu dengan rasa iba. Tanpa bermaksud memaafkan berbagai kekerasan yang sudah terjadi, mereka bisa dilihat sebagai anak-anak muda yang punya banyak beban, dan mengalami penindasan berkali-kali. Di keluarga, mereka harus mengembalikan investasi pendidikan yang sudah disetor orang tuanya. Yang paling penting adalah setoran martabat priyayi itu. Sementara di kampusnya, mereka ditindas oleh berbagai kekerasan yang terstruktur dan sistematis. Tak apalah anak-anak dikerasi sedikit atau bayar saja pungutan-pungutan itu, toh semua itu untuk kepentingan anak-anak kita sendiri. Kurang lebih begitu pikiran orang tua murid.

Tapi tidak benar juga kalau dikatakan orang tua murid sangat peduli pada pendidikan anak-anak mereka. Kalau Anda berlangganan koran, coba perhatikan isi surat pembaca selama 1 minggu. Hitunglah berapa surat-surat pembaca yang menyoal buruknya kualitas pelayanan pendidikan. Lalu bandingkan dengan surat-surat berisi keluhan tentang, misalnya pelayanan perbankan yang tidak memuaskan, ditipu oleh perusahaan pengembang, es krim yang berbau busuk, atau kartu kredit yang macet. Jangan kaget kalau Anda akan memperoleh gambaran yang mungkin mengejutkan. Ternyata orang lebih peduli kepada barang atau jasa-jasa konsumsi, dari pada bersuara kritis atas pelayanan pendidikan dan pungutan-pungutan. Pungutan, korupsi di lembaga pendidikan, dan kekerasan berjalan terus karena kultur bisu masyarakat.

Begitulah. Iklan-iklan pendidikan cuma menegaskan apa yang sebenarnya sudah sering dikeluhkan banyak orang. Bahwa nilai-nilai pendidikan sedang berubah, dan semua perubahan itu menuju kepada penguatan budaya material dan konsumtif. Menurut para pengkaji cultural studies, inilah yang paling mengerikan. Karena ketika konsumerisme dominan, menjadi kabur batas-batas kultural dan komersial. Itu pertanda kapitalisme sudah berada pada tingkat lanjut dan akut.


Oleh Ilya Moeliono*)

Luas hutan menyusut drastis karena pemanfaatan yang berlebihan, sengketa memperebutkan lahan dan sumber-sumber air antar berbagai kelompok masyarakat merebak di banyak tempat, erosi berlanjut, kesuburan tanah-tanah pertanian menurun, pendangkalan dan pelumpuran sungai, dan pencemaran lingkungan di perkotaan, adalah bukti kondisi sumberdaya alam dasar (resource base) kita sudah sangat kritis.

Sebenarnya tidak sedikit program konservasi dan pengelolaan sumberdaya alam yang sudah dikerjakan, baik oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Tetapi yang nyata-nyata bisa dilihat di lapangan saat ini adalah program-program  tersebut tidak sanggup mengimbangi kerusakan yang melaju cepat dan intens. Terlihat bahwa sumberdaya alam yang rusak bukan sekedar persoalan yang bisa diselesaikan dengan solusi teknis semacam penghijauan yang selama ini menjadi kerja-kerja dominan program konservasi. Menjadi penting untuk memeriksa kembali kelayakan model-model dan paradigma pengelolaan sumberdaya alam yang selama ini digunakan.

Dua Paradigma

Kita mengenal dua model pengelolaan sumberdaya alam, yakni pengelolaan sumberdaya alam oleh negara dan oleh masyarakat. Model pertama, negara adalah aktor utama yang menetapkan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan  sumberdaya alam. Sebagaimana disebut dalam konstitusi, pemanfaatan dan pengelolaan tersebut ditujukan untuk “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Yang terjadi di lapangan, negara memang membuat berbagai kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan, tetapi kebijakan yang paling dominan adalah memberi hak penguasaan atas sumberdaya alam pada perusahaan. Celakanya pula perusahaan-perusahaan ini beroperasi dengan orientasi jangka pendek atau sebatas masa operasi dan jabatan pihak-pihak yang bersang­kutan. Kebijakan tersebut untuk sebagian besar juga tidak dipatuhi, dan dalam banyak kasus negara tidak sanggup menegakan kebijakan yang dibuatnya sendiri.

Model kedua adalah pengelolaan sumberdaya alam oleh masyarakat. Model ini bekerja dengan asumsi bahwa masyarakat, karena sejarah, mempunyai hak adat atau hak ulayat atas sumberdaya alam di wilayahnya. Masyarakat mempunyai budaya konservasi, dan tinggal di lokasi sumberdaya alam berada. Karena penghidupannya bergantung pada sumberdaya alam tersebut, pengelolaan sumberdaya alam oleh masyarakat dianggap lebih bertanggungjawab.

Anggapan tersebut tidak serta merta benar. Memang masyarakat adat sudah ada jauh sebelum adanya negara, tetapi pada jaman itu hak-hak atas sumberdaya alam tidaklah didefinisikan dengan tepat, dan ketika itu memang hal itu belum diperlukan. Di berbagai daerah, kelembagaan tradisional dalam penge­lolaan sumberdaya alam telah melemah. Banyak budaya konservasi dan kearifan tradisonal telah terlupakan dan tidak dipahami lagi. Berbagai larangan adat yang masih diketahuipun sudah banyak tidak dipatuhi lagi.

Kalaupun beberapa komunitas telah memiliki budaya konservasi, ternyata budaya itu lahir karena keadaan yang memang tidak me­mungkin­kan masya­rakat mengekploitasi sumberdaya alam secara intensif. Teknologi yang di­miliki masih sangat ter­batas, organisasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam masih sederhana, dan pasar yang lebih luas tidak ada. Di banyak komunitas seperti ini, banyak warga masyarakat telah belajar untuk mengelola sumberdaya alam dengan berorientasi ekonomis-produktif jangka pendek pula.

Prasyarat Demokratisasi

Dua model pengelolaan sumberdaya alam tersebut punya keterbatasan. Model pertama gagal karena pemerintah tidak kuasa menegakkan kebijakan. Model kedua bermasalah karena asumsi dan klaim-klaim adat yang meragukan. Akibatnya secara de facto sumberdaya alam itu menjadi apa yang disebut sebagai “sumberdaya alam bebas” (open access resource).  Dia bebas dimanfaatkan oleh siapa saja, kapan saja, dalam jumlah berapa saja tanpa kontrol dan regulasi. Ungkapan sederhana yang berlaku adalah:  ”Kalau bukan saya yang mengambilnya hari ini, pasti orang lain yang akan mengambilnya besok”.

Kompetisi eksplotasi itu memuncak pasca Orde Baru, dan belum mereda hingga hari ini ketika kemampuan pemerintah untuk me­negakan aturan pengelolaan sumberdaya alam melemah. Kelemahan ini di­manfaat­kan seba­gian masyarakat untuk mengambil berbagai sumberdaya alam, terutama kayu dan lahan di kawas­an hutan, secara tidak terkendali dan di luar semua aturan. Sayangnya masyarakat juga hanya kuat menguasai sumberdaya alam, tetapi belum memadai untuk mengelolanya secara berkelanjutan.

Jalan keluar dari kemacetan dua model pengelolaan itu ditawarkan oleh Elinor Ostrom dalam bukunya Governing The Coomons: The Evolutions of Institutions for Collective Action (1990).  Praktisi pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia menyebut model Elinor Ostrom ini sebagai model pengelolaan sumberdaya alam berbasis komunitas (community based natural resources management). Inti gagasan model ini adalah  membatasi penggunaan sumberdaya alam supaya tidak melampaui daya dukungnya.

Ada beberapa prasyarat yang diajukan Elinor Ostrom untuk mengoperasikan model ini. Pada tataran komunitas perlu ada penentuan batas-batas hak pengelolaan sumberdaya alam bagi anggota komunitas pemanfaat sumberdaya alam itu maupun komunitas-komunitas lain di sekitarnya dalam wilayah yang sama. Komunitas harus memiliki aturan dan kelembagaan pengelolaan yang jelas yang mampu secara efektif mencegah, membatasi, atau mengatur pemanfaatan sumberdaya alam oleh pihak-pihak dari luar komunitas pengelolaan sumberdaya alam yang bersangkutan.

Dalam model ini, regulasi pengelolaan sumberdaya alam oleh negara tetap diperlukan. Tetapi fungsi regulasi ini tidak merambah masuk ke dalam batas kewenangan  unit-unit pengelolaan sumberdaya alam di tingkat komunitas. Negara harus pula melindungi hak-hak komunitas terhadap kemungkinan intervensi pengelolaan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak di luar komunitas yang bersangkutan.  Pengelolaan sumberdaya alam langsung oleh negara juga masih diperlukan, tetapi dibatasi hanya pada sumberdaya alam yang benar-benar diluar kemampuan masyarakat mengelolanya.


*) Ilya Moeliono, praktisi pengelolaan sengketa sumberdaya alam,  alumnus Cornell University, peneliti pada Sentra Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (SPPM) Indonesia. Alamat kantor: Jl. Ancol Timur XIV No. 1 Bandung 40254 Telp/Faks (022) 5202471/5228273.

Martina Walelo. Dia perempuan asli Wamena. Wamena Lembah tepatnya, suatu daerah di Kabupaten Wamena yang konon tak pernah tersentuh pikiran modern. “Orang Wamena lembah, seberapapun jauh dia pergi, dan setinggi apapun pendidikannya, begitu dia kembali dia akan menjadi Wamena asli”. Modern atau tradisional itu cuma persepsi, Martina. Begitu kata Van Peursen dalam Strategi Kebudayaan.

Lengannya berotot, matanya tajam. Posturnya mengingatkan saya pada percakapan Hildegaard dan Rahadi dalam novel klasik YB Mangunwijaya, Romo Rahadi: “Papua tidak butuh orang-orang cantik seperti kamu. Yang dibutuhkan adalah perempuan-perempuan buldozer atau gembala-gembala babi sekuat raksasa yang sanggup bekerja kotor”.

Romo Mangun keliru. Martina kekar memang, tapi jelas dia bukan buldozer atau gembala babi. Pikirannya cerdas alami, dan bertenaga. Pikiran yang keluar dari hati, atau orang-orang yang mengalami haru biru peristiwa hidup, biasanya akan bertenaga dan sering tak terbantah.

Sepanjang membahas RTL, dia yang suaranya paling keras mengkritik capaian program yang cenderung menomorsatukan jumlah. Ben dan teman-teman pengelola program YKB harus berpikir keras menghadapi banyak pertanyaannya.

Tapi saya kira hatinya lembut. Dia biasa diam dan menyimak saja. Tapi jangan sekalipun Anda mengeluarkan kata-kata, persepsi, atau pikiran yang bernada menyingkirkan perempuan atau simbol-simbol komunitasnya. Banyak juga orang seperti Martina. Sipri, Arnold, Theo adalah beberapa diantara yang punya kecerdasan alami seperti itu. Saya jadi berpikir, ada kecerdasan alami dan kecerdasan bentukan. Kecerdasan kita, kalau punya, adalah kecerdasan bentukan, kecerdasan yang tumbuh karena keberlimpahan sarana dan fasilitas. Sebaliknya kecerdasan Martina, Sipri, Arnold, dan Theo adalah kecerdasan yang lahir karena bentukan alam yang keras dan naluri bertahan hidup.

Melihat dan mendengar Martina, saya baru bisa memahami apa yang dirasakan almarhum Harry Roesli ketika mementaskan “Asmat Dream” di Amerika tahun 1980-an.

*) Tulisan ini catatan lapangan sewaktu saya memfasilitasi pelatihan fasilitasi kegiatan diskusi bersama masyarakat dalam Program Promosi Kesehatan Seksual, Yayasan Kesehatan Bethesda, Papua, Februari 2007

Kabar dari Desa Sukamanah, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung

Seperti minyak dan air. Begitu kira-kira gambaran hubungan Perhutani dan masyarakat desa hutan di Jawa Barat pada kurun waktu 1998-2000. Pada tahun-tahun itu, masyarakat desa sekitar hutan dan Perhutani berdiri pada posisi yang berseberangan satu sama lain. Pencurian kayu, dan perambahan oleh masyarakat desa sekitar hutan terhadap lahan-lahan Perhutani terjadi di banyak tempat. Liar dan tak terkendali.

Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan barangkali dapat dicatat sebagai wilayah dengan intensitas perusakan dan perambahan paling luas. Situs resmi Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat pada tahun 1998-1999 terdapat hampir 17 ribu hektar lahan dalam kondisi kritis, dan jumlah perambah mencapai lebih dari 38 ribu kepala keluarga.

Posisinya yang strategis sebagai hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum -DAS yang menjadi sumber energi listrik utama masyarakat Jawa dan Bali, menyebabkan perambahan hutan dan degradasi lingkungan di wilayah dengan hutan lindung terbesar ini menjadi isu nasional selama kurun waktu 2001-2005.

Desa Sukamanah

Perambahan besar-besaran itu terjadi secara sempurna di Desa Sukamanah, sebuah desa di Balai Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pengalengan, KPH Bandung Selatan. Hubungan masyarakat Desa Sukamanah dan Perhutani mencapai titik yang paling buruk. Tidak hanya lahan hutan yang dekat dengan tempat tinggal, masyarakat sangat berani masuk jauh kedalam hutan. Perhutani tidak berdaya, pendekatan represif tak terlalu berguna.

“Saya bisa dengan mudah mendapatkan kayu untuk membangun satu rumah, hanya dalam semalam”. Begitu kesaksian Dadang Kurniawan, Kepala Desa Sukamanah yang juga bekas petani perambah hutan.

Iklim dan kondisi tanah Desa Sukamanah, dan rata-rata desa di kawasan BKPH Pengalengan memang menggiurkan. Sejuk, subur, dan cocok untuk aktivitas agrobisnis. Puluhan pengusaha sayuran, besar maupun kecil, beroperasi di wilayah ini. Di desa ini pula terdapat balai penelitian dan pembibitan kentang yang diakui oleh masyarakat internasional.

Akan tetapi tahun 1998 adalah tahun krisis. Pasca reformasi politik, banyak orang Desa Sukamanah kehilangan pekerjaan, dan harga bahan makanan pokok melambung. Apa yang bisa dilakukan untuk bertahan hidup dalam situasi semacam itu? Apa yang mungkin dilakukan oleh orang yang panik karena tiba-tiba kehilangan pekerjaan, dan tidak punya keahlian lain selain bertani sementara lahan hutan yang subur membentang luas tak jauh dari halaman rumah mereka?

Akibatnya bisa diduga. Banyak warga Desa Sukamanah kemudian memilih membabat hutan, dan menanaminya dengan sayuran sebagai satu-satunya alternatif untuk bertahan hidup. Bertani sayuran dianggap sebagai satu-satunya usaha ekonomis-produktif yang mungkin dilakukan di tengah himpitan krisis ekonomi.

Awalnya perambahan terjadi secara sporadis, dan hanya berlangsung di pinggir hutan. Tetapi angin reformasi politik yang berhembus hingga ke Desa Sukamanah, rupanya membuat petani semakin berani masuk ke dalam hutan.

Walaupun demikian, masyarakat petani tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Di permukaan memang tampak bahwa perambahan hutan dilakukan para petani. Tetapi jika ditelusuri lebih mendalam, perambahan juga melibatkan pengusaha-pengusaha sayuran bermodal besar, meskipun mereka beroperasi tidak secara terang-terangan. Pengusaha bermodal inilah yang diduga kuat, secara langsung atau tidak langsung, menggerakkan petani untuk merambah hutan dengan memberi modal, alat-alat pertanian, dan mengiming-imingi keuntungan bertani sayur dalam jumlah besar. Hanya sebagian kecil saja dari lahan sayuran yang benar-benar dikelola petani, itupun dengan motivasi ekonomi subsisten sekedar memenuhi kebutuhan pangan harian.

Masa Lalu Bekas Perambah

Mencuri kayu, menebang pohon dan bercocok tanam di tengah hutan sudah menjadi masa lalu bagi masyarakat Desa Sukamanah kini. Sejak tahun 2003, petani-petani bekas perambah di desa ini berhimpun dalam sebuah wadah bernama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukamanah.

Jika di masa lalu bertani sayur, kini mereka bergiat membudidayakan murbai dan ulat sutera, pengolahan kompos, dan industri kerajinan. Sebuah hamparan hutan seluas 120 hektar di Blok Sukaratu kini dipenuhi dengan tegakan pepohonan hutan dan tanaman murbai. Sebanyak 193 kepala keluarga petani menggarap lahan ini. Sementara di bawah hamparan berdiri tujuh unit rumah ulat sutera hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sepanjang tahun 2006, mereka sudah memproduksi kokon hingga tiga ton.

Menjual benang sutera sebenarnya lebih menguntungkan. Harga jual benang berkisar antara 370 ribu – 420 ribu rupiah per kg, sementara kokon hanya 10-15 ribu rupiah per kg. Akan tetapi mereka belum dapat memaksimalkan produksi benang sutera, karena keterbatasan mesin pemintal, pengering, dan pemindah klos benang. Tak hanya kokon dan benang sutera. Dari pohon murbai di 120 hektar lahan hutan, hanya 20-30 hektar yang dimanfaatkan untuk pakan ulat. Sisanya diolah menjadi murbai celup dengan kapasitas produksi sebesar 1000 boks per bulan. Murbei celup dipasarkan ke Kuningan, Bogor, dan Indramayu dengan harga jual 15 ribu rupiah per boks.

LMDH Sukamanah juga mengembangkan usaha pengolahan pupuk kompos. Dengan kapasitas produksi sebesar 3 ribu ton per bulan, mereka menyuplai kebutuhan Perhutani, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan. Sebanyak 8 kelompok petani kini juga sedang merintis industri kerajinan miniatur alat musik. Miniatur alat musik ini dipasarkan ke Bandung, Jogyakarta, Bali, dan telah diekspor ke Belanda dan Swiss.

Mengelola Hutan Bersama Masyarakat

Ada kebijakan penting yang sudah membuat masyarakat Desa Sukamanah mengubur masa lalunya sebagai perambah hutan. Ketika frekuensi dan intensitas perambahan hutan mencapai puncaknya pada tahun 2000, Perhutani mulai mengembangkan gagasan untuk mengubah dan meredefinisi paradigma pengelolaan hutan. Gagasan yang paling menonjol adalah bagaimana memberi kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat secara kongkret dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan.

Pergulatan pemikiran itu tiba pada kesimpulan, yang kemudian diyakini oleh Perhutani bahwa perambahan akan berhenti dengan sendirinya, manakala masyarakat bisa mengambil manfaat ekonomis-produktif dari hutan. Hutan lestari, masyarakat sejahtera. Begitulah kira-kira. Keyakinan ini kemudian dituangkan dalam sebuah kebijakan yang lazim dikenal dengan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Kebijakan inilah yang kemudian mengilhami lahirnya kelembagaan masyarakat bernama LMDH Sukamanah dan berbagai aktivitas ekonomi-produktif itu.

Memang tidak tidak terlalu mudah mewujudkan kebijakan ini di lapangan. Pada tahap-tahap awal implementasi PHBM, sulit sekali meyakinkan petani untuk turun gunung, beralih profesi, atau beralih komoditi. Sebagian besar masyarakat masih menganggap bertani sayur lebih menguntungkan secara ekonomis. Mereka bisa panen dan memperoleh uang tunai dalam waktu yang tidak terlalu lama jika dibandingkan dengan budidaya murbai atau ulat sutera misalnya. Anggapan ini pelan-pelan terkikis setelah kegiatan LMDH menuai hasilnya.

Menuju Desa PHBM

Prestasi LMDH Sukamanah menggerakkan potensi sosial-ekonomi desa, kini mendapatkan pengakuan banyak pihak, baik Perhutani, Pemerintah Kabupaten Bandung, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. LMDH Sukamanah adalah satu-satunya LMDH yang berhasil menggondol penghargaan Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam 2006 yang diselenggarakan Departemen Kehutanan, menyisihkan 18 LMDH dari 30 provinsi di Indonesia.

Bagi Dadang Kurniawan, keberhasilan LMDH yang paling penting adalah tumbuhnya pengakuan dan legitimasi politik di tingkat lokal. Aktif membidani dan mengawal kegiatan LMDH misalnya, telah mengantarkannya dipercaya menjadi Kepala Desa Sukamanah. Melalui Peraturan Desa No. 03 Tahun 2007, LMDH telah diakui dalam tata pemerintahan Desa Sukamanah.

“Saya mencita-citakan Desa Sukamanah menjadi Desa PHBM. Dengan begitu semua biaya operasi pemerintahan dan pembangunan desa tidak perlu terlalu mengandalkan anggaran pemerintah. Tetapi mengandalkan aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh LMDH. Itu bukan hal yang tidak mungkin. Saat ini saja LMDH bisa mensubsidi biaya pembangunan desa sebesar 210 juta rupiah”. Begitu tutur Dadang Kurniawan panjang lebar.

LMDH Sukamanah memang tampak mandiri. Terutama dengan kekuatan lobby yang dimiliki kepala desanya, LMDH Sukamanah sanggup memobilisasi sumberdaya potensial di sekitar mereka. Mereka misalnya bisa menagih PT Magma Nusantara, sebuah perusahaan listrik energi panas bumi yang beroperasi di pinggir desa untuk melaksanakan corporate social reponsibility. Hasilnya, perusahaan ini menghibahkan satu unit mesin pemintal benang sutera kepada LMDH.

Juga soal sharing keuntungan dengan Perhutani. Kata Dadang, “Kalau ada tawaran sharing dihilangkan, kami tidak setuju. Sharing itu tetap perlu. Sharing adalah semacam simbol ikatan moral antara masyarakat desa hutan dan Perhutani. Tapi Perhutani tak perlu memaksa dan mengatur persentase sharing”.

Bom Waktu dan Pekerjaan Rumah LMDH

Berbeda dengan wilayah Perhutani Jawa Timur dan Jawa Tengah yang didominasi oleh hutan produksi, sebagian besar hutan di wilayah Perhutani Unit 3 Jawa Barat, utamanya KPH Bandung Selatan adalah hutan lindung.

Semakin lama hutan lindung akan semakin lebat, dan tanaman tumbuh semakin liar. Akivitas dan rekayasa manusia di dalam hutan seharusnya juga semakin dikurangi, bahkan suatu ketika harus dihentikan. Di hutan lindung, tidak boleh ada penebangan pohon untuk produksi, pohon yang tumbang harus segera diganti. Kalau hutan sudah sudah lebat pohon tumbang harus dibiarkan.

Menurut Dadang Kurniawan, sekarang ketika hutan baru saja merimbun, LMDH masih bisa mengelola lahan dengan berbagai komoditi di sela-sela tegakan. Tetapi mungkin tidak untuk dua hingga tiga puluh tahun mendatang. Apa yang mau dilakukan LMDH ketika hutan tak boleh lagi disentuh karena fungsinya sebagai hutan lindung? Bagaimana nasib masyarakat desa hutan ketika kondisi seperti itu tiba? Paradigma pengelolaan hutan juga bisa berubah sewaktu-waktu.

Dadang Kurniawan mengibaratkan LMDH seperti bom waktu, yang suatu saat bisa meledak. Mereka yang kini aktif di LMDH dan setia menjaga hutan, suatu ketika bisa kembali melakukan perambahan, justru ketika lahan sudah kembali berfungsi sebagai hutan lindung. Karena itu masyarakat desa hutan, dan Perhutani harus memikirkan soal ini dari sekarang.

LMDH harus mulai berfikir untuk mengembangkan jenis-jenis usaha ekonomi-produktif di luar hasil-hasil tanaman hutan. Perhutani mesti terlibat lebih intensif dalam peningkatan kapasitas kelembagaan, merintis dan memperluas jaringan pemasaran bagi produk-produk LMDH, serta membuka ruang bagi LMDH untuk mengakses kebijakan-kebijakan baru Perhutani.