You are currently browsing the category archive for the 'Community Development' category.

Membelajarkan masyarakat untuk melek kebijakan publik tidaklah mudah. Apalagi jika warga belajar adalah mereka yang buta huruf, hidup di daerah terpinggir di pelosok perdesaan, dan punya akses terbatas terhadap informasi.

Masyarakat dengan karakteristik demikian cenderung memandang soal-soal kebijakan sebagai urusan abstrak dan berada di luar jangkauan mereka. Jangankan memahami anggaran yang relatif njelimet dan rumit, misalnya. Bahkan kebijakan-kebijakan publik yang bersifat umum saja lazim dianggap sebagai sesuatu yang asing.

***

Tapi IDEA (Institute for Development and Economic Analysis) Yogyakarta punya cara sendiri untuk menyiasati kesulitan itu. LSM yang sudah bertahun-tahun mendampingi masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Gunungkidul ini menggunakan media-media belajar yang unik.

Poster 1

Poster 1

Bentuknya sederhana. Poster-poster kecil tematik seukuran kertas A4. Poster ini bergambar sederhana. Lihatlah contoh Poster 1. ”Seorang bapak digambarkan tengah bersiul berjalan menuju balai desa untuk mengikuti Musrenbang. Sementara di belakangnya si ibu pontang-panting mengurus dapur, menggendong anak di tengah tumpukan cucian, nasi gosong, dan piring sisa makan semalam berserakan”.

Poster ini secara jenial mempertontonkan sebuah sisi gelap perencanaan pembangunan yang selama ini luput dari perhatian. Ialah bahwa perencanaan pembangunan di tingkat perdesaan, yang kerap disebut Musrenbang cenderung  meminggirkan perempuan. Urusan rapat dan musyawarah adalah urusan laki-laki. Perempuan cukup di dapur dan bersibuk dengan soal-soal domestik.

Poster ini biasa digunakan IDEA dalam pembelajaran tentang bias gender dalam kebijakan publik.
Bayangkan seandainya tema gender dibawakan dengan ceramah tanpa sentuhan  media. Warga belajar yang rata-rata adalah petani lahan kering hampir dipastikan mengantuk atau pamit pulang. Proses pembelajaran bukan mencerahkan tetapi memberi beban baru bagi perempuan perdesaan.

S63000940Poster macam ini telah membuat tema belajar yang berat dan mengawang-awang itu menjadi lebih sederhana, akrab, kontekstual, mengundang gelak tawa, dan merangsang diskusi. Seorang fasilitator tak perlu banyak berkhotbah. Cukuplah dia bertanya: ”Menurut ibu-ibu, gambar ini bercerita tentang apa? Di gambar ini, bapak sedang apa? Ibu sedang apa? Mengapa bapak bersiul? Ada yang punya pengalaman mirip dengan gambar ini? Bisa ibu ceritakan?”

Kalau sudah begitu, warga belajar biasanya akan nyerocos bicara. Selanjutnya fasilitator tinggal menyimak kesaksian warga, mencatat, menyimpulkan, dan merangkumnya. Sumber belajar adalah pengalaman langsung. Warga belajar adalah guru. Fasilitator adalah seseorang yang hanya bertugas mempermudah proses belajar. Inti pendidikan orang dewasa tidak lebih dari itu.

***

Feriawan

Feriawan

Namanya Feriawan. Staf informasi IDEA inilah yang membidani poster-poster tematik itu. Tak punya latar belakang pendidikan seni rupa, tapi dia terampil menangkap momen dan menuangkannya ke dalam gambar. ”Tidak perlu bagus gambarnya. Yang penting jelas dan kena. Tapi itu justru sering lebih sulit, ya”, katanya.

Di meja kerjanya tersimpan puluhan poster tematik yang sudah teruji efektif menjadi media belajar, serta ratusan sketsa dan illustrasi yang tengah dikerjakannya. ”Saya berniat membukukannya”.

Proses kreatifnya menarik disimak. Biasanya dia mempelajari dulu materi belajar yang disodorkan para fasilitator dan community organizer. ”Setelah pesan belajar tertangkap, lalu saya mencari kejadian nyata apa yang kira-kira cocok dengan pesan belajar itu. Baru kemudian saya menggambar”.

Tidak semua illustrasi dan gambar yang dia buat berhasil. ”Setelah gambar dipakai, teman-teman biasanya memberi masukan gambar kurang ini kurang itu. Lalu saya perbaiki lagi, dan diuji lagi, diperbaiki lagi. Begitu terus”. Kadang-kadang dia ikut melihat bagaimana poster yang dibuatnya dipakai sebagai media belajar.

S6300092”Mungkin Anda sudah harus bikin panduan penggunaan poster itu,” begitu saya bilang padanya. Cobalah bikin catatan ”riwayat” masing-masing poster: poster ini dipakai untuk tema diskusi apa saja, khalayaknya siapa saja, berapa lama dipakai, respon apa yang muncul dari warga belajar, apa saja pertanyaan pemancing diskusi yang digunakan, dan seterusnya. Jadi, kelak para fasilitator tidak harus memulai dari nol karena sudah ada panduannya. Dia tinggal memperdalam dan menajamkannya. Hemat waktu dan tenaga.
”Wah! Ide menarik itu,” katanya.

***

Sejarah eksperimen penggunaan media untuk pendidikan dan penyadaran kritis yang dilakukan IDEA Yogyakarta lumayan panjang. Lembaga ini pernah membikin ”Panjangka tan Kena Sirna” (Harapan yang Tidak Pernah Padam), sebuah film tentang pengalaman perempuan di beberapa desa di Kabupaten Bantul Yogyakarta menghadapi permasalahan kesehatan dan anggaran.

Film ini dibuat sendiri oleh para perempuan desa. Mulai dari penyusunan jalan cerita, hingga pengambilan dan penyuntingan gambar.

Contoh poster

Contoh poster

Rupa-rupa media massa, mulai dari radio komunitas hingga koran-koran lokal juga pernah dipakai untuk mempublikasikan kegiatan dan gagasan mereka. Tetapi penggunaan media massa ini kerap terganggu keberlanjutannya, baik karena kelangkaan sumberdaya maupun kepentingan bisnis media massa. Dampak penggunaan media massa yang menyasar khalayak luas juga relatif sulit diukur.

Mungkin itu sebabnya IDEA Yogyakarta lebih memilih untuk menekuni pengembangan media pembelajaran dan penyadaran yang lebih menyasar komunitas spesifik warga perdesaan. Pilihan ini juga terlihat dari ragam format media yang kaya gambar, menggunakan bahasa lokal, dan ungkapan-ungkapan yang sederhana. Pilihan yang langka, tapi pas, dan mungkin berdampak lebih nyata.

Maaf, Ponirah. Saya tahu kamulah yang menggerakkan semua perubahan ini. Amaq Saridah yang bilang pada saya. Juga Maryam, Palupi, dan Bu Lurah. Kata mereka, bangunan Posyandu di kampung sebelah, pekarangan menghijau penuh tanaman obat dan sayuran di setiap rumah. Itu semua hasil kerjamu. Juga alat timbang bayi dan mainan anak-anak bantuan Bupati tahun lalu.

Tadinya saya tidak percaya. Bagaimana bisa kamu membagi waktu mengurus semua ini. Dua kelompok tani, satu kelompok belajar Paket A, tiga anak kecil, dan suami buruh tani berpenghasilan pas-pasan. Itu pasti tidak mudah.

Kamu mengingatkan saya pada Martina Walelo, perempuan udik Papua yang cerdas dan gesit. Kepada Katrina Koni Kii, petani cendana dari Nusa Tenggara. Juga Tugiyem, buruh tani dari Desa Ceper, Klaten yang menang pemilihan Ketua BPD tahun lalu.

Tetapi, maaf Ponirah. Nanti, laporan saya, modul, dan buku-buku panduan pengembangan masyarakat yang akan saya buat untuk donor tidak punya ruang untuk namamu. Namamu cukup dalam lampiran saja. Frustasimu empat tahun memulai semua ini tak akan kucatat. Juga harapan-harapanmu, atau sakit hatimu puluhan kali ditolak menghadap Dinas Kesehatan. Itu semua tidak penting.

Frustasi, cita rasa keadilan, iri hati, harapan, dan mimpi-mimpi manusiawi tidak boleh ada dalam laporan saya. Tidak ada ruang sedikitpun untuk mencatat, bahkan umur atau sekedar alamat tempat tinggalmu sekalipun. Itu cukup dalam lampiran, di halaman paling belakang.

Buat saya yang penting benda-benda mati: proses, metode, tools, dan rumusan-rumusan strategi. Itu jauh lebih terhormat, Ponirah. Nasibmu dalam laporan kurang lebih sama dengan nasib Martina, Maryam, Katrina, dan Palupi. Bukan apa-apa. Karena kami LSM. Kau tahu, Ponirah. LSM.

Bajawa, Flores Timur, 2004


Nusa Tenggara tidak selalu identik dengan busung lapar, atau deretan masalah klasik semacam kekeringan panjang, gempa bumi, gizi buruk, dan kelangkaan pangan. Kawasan ini sebenarnya juga kaya dengan prakarsa-prakarsa kemasyarakatan yang penting dan menarik. Justru kondisi geografis yang serba sulit: dominasi lahan kering dan hamparan padang rawan kebakaran jika kemarau panjang, keterbatasan sumberdaya alam, corak ekonomi subsisten dan cara-cara bertani yang masih mengandalkan sistim slash and burn, sebagian besar penduduk tinggal di wilayah pegunungan dalam koloni-koloni kecil yang terpencar, telah melahirkan energi survival yang luar biasa besar. Energi ini pula yang sudah mengantarkan Katrina Koni Kii, perempuan petani dari Desa Malimada, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan Kalpataru baru-baru ini. Katrina Koni Kii berjuang sendirian mengolah lahan kering tandus dan berbatu seluas 9 hektar untuk ditanami cendana dan kemiri.

Jika kita lebih teliti, prakarsa-prakarsa serupa itu bisa ditemukan di banyak tempat di kawasan ini. Salah satu yang layak dicatat di sini adalah bagaimana masyarakat di Kabupaten Ngada, Flores Timur memaknai praktek partisipasi publik dalam era otonomi daerah. Layak dicatat karena apa yang mereka lakukan menjadi wacana tandingan (counter discourse) bagi konsep partisipasi dan otonomi daerah sebagaimana tercantum dalam UU Otonomi Daerah maupun yang mengemuka dalam perbincangan publik dewasa ini.

***
Prakarsa mereka kecil dan sederhana saja. Dua tahun yang lalu, sekelompok petani di Desa Bomari, Tiwuriwu, Nenowea, Dheresia, Mbongras, dan Kelurahan Towak berinisiatif membangun instalasi sederhana untuk mendatangkan air dari mata air di pegunungan kawasan Bajawa. Kesulitan air bersih dan kekeringan memang menjadi problem utama penduduk di hampir seluruh Kab. Ngada. Dimotori Benidius Selia, Cristoporus Sila, Petrus Kemang, Chatarina Diu, dan Stansila Sungka -untuk menyebut beberapa nama petani, mereka mengorganisir diri membentuk kelompok pengelola air. Seluruh proses kegiatan mulai dari penjajakan masalah, penentuan titik-titik mata air, biaya pembangunan instalasi air minum, bahkan audit biaya kegiatan dilakukan oleh masyarakat sendiri. Hampir tidak ada dukungan material dari pihak luar, bahkan pemerintah daerah, kecuali fasilitasi intensif beberapa kalangan gereja di Bajawa seperti Romo Vikep, Romo Sevrin, Romo Sirilus, dan seorang relawan asal Kanada, Gilles Raymond. Lobi-lobi dan negosiasi untuk memperoleh dukungan finansial dari pemerintah daerah, dan belakangan ini pemerintah pusat, baru dilakukan dua tahun kemudian, juga oleh mereka sendiri.

Dalam waktu 3 tahun, kegiatan telah meluas ke 15 desa di Kabupaten Ngada dan air bersih sudah dinikmati oleh penduduk di seluruh desa itu. Untuk mengakselerasi kegiatan di 15 desa ini, dinas-dinas pemerintah Kab. Ngada hanya perlu mengeluarkan uang 813,8 juta rupiah: 50,7 juta dari Badan Penanaman Modal Daerah, 377 juta dari Depnakertrans, 101,9 juta dari Dinas Kimpraswil, 173,1 juta dari Pemerintah Kabupaten, dan sisanya dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Sangat efisien, memakan sedikit biaya tetapi efektif, berbanding terbalik dengan kegiatan-kegiatan serupa yang diinisiasi oleh pemerintah yang biasanya memakan biaya lebih besar tetapi rawan kebocoran dengan hasil yang belum tentu menyelesaikan masalah. Pemerintah Kabupaten Ngada kabarnya hendak menjadikan kegiatan ini sebagai model pembangunan berbasis otonomi masyarakat untuk sektor-sektor kebutuhan vital masyarakat yang lain.

Studi Wayan Tambun (World Neighbors, 2005), menemukan perilaku masyarakat desa berubah drastis akibat melimpahnya air bersih. Derajat kesehatan membaik, dan penyakit-penyakit musiman berkurang. Waktu luang masyarakat bartambah karena mereka tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjalan berjam-jam mengambil air dari kaki bukit yang jauh. Kegiatan-kegiatan ekonomis-produktif menjadi lebih hidup. Kepercayaan diri masyarakat berkembang, mereka pintar melakukan penjajakan kebutuhan dan menganalisis masalah, memotivasi masyarakat desa sekitar, membangun institusi lokal pengelola air, melakukan audit biaya, dan belakangan mulai mampu beradu argumentasi dalam lobi-lobi dengan kalangan pemerintah Kab. Ngada.

***

Bukan hanya capaian fisik, yang paling penting dari prakarsa ini adalah tumbuhnya proses pembelajaran secara genuine dan organik di kalangan masyarakat. Mereka berhasil membangun dan menemukan makna partisipasi dan otonomi yang sangat berbeda dengan pandangan dominan saat ini. Peraturan perundang-undangan tentang otonomi daerah memang sudah membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik di tingkat daerah. Sebut saja misalnya pasal 17 – 20 UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, pasal 21 – 27 UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terutama, pasal 150 – 154 dan pasal 179 – 199 UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah terutama, dan pasal 66 – 86 UU No. 33/ 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tetapi mereka meyakini partisipasi dan otonomi daerah tidak bisa diwujudkan dengan hanya mengandalkan jaminan kebijakan yuridis formal tersebut. Tidak ada jaminan bahwa ruang partisipasi akan diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Otonomi daerah bukan sekedar prosedur formal pelimpahan kewenangan dalam tata pemerintahan, tetapi utamanya adalah soal membangkitkan kultur membangun, kemandirian, dan keswadayaan masyarakat (self reliance). Sebagaimana ditunjukkan dalam kasus diatas, masyarakat sendirilah yang harus merebut ruang partisipasi dengan cara mengembangkan prakarsa-prakarsa berbasis kebutuhan (community based services) dan sumberdaya lokal (local resources based) secara terus-menerus.

Prakarsa petani Flores ini seperti mematahkan argumen para perencana pembangunan yang selalu mendasarkan program mereka pada asumsi-asumsi bahwa masyarakat perdesaan adalah komunitas yang miskin, bodoh dan terbelakang. Prakarsa ini adalah satu bentuk best practices dari apa yang sering disebut oleh teoritisi politik sebagai proses pendalaman demokratisasi (deepening democracy). ****

Catatan Workshop Penguatan Kapasitas Fasilitator Perencanaan Pembangunan Partisipatif , AFP3, Jayapura, 3-12 Februari 2008

Kegamangan Papua

Rupa-rupa kebijakan pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan Papua sudah diluncurkan. Yang paling mutakhir adalah otonomi khusus. Kebijakan yang disebut Barnabas Suebu, Gubernur Papua, sebagai kebijakan untuk “menyelesaikan masalah Papua dengan cara Papua” ini memberi wewenang kepada masyarakat Papua untuk menentukan arah pembangunannya sendiri sesuai dengan karakteristik adat dan kebudayaanmereka.

Tetapi bagaimana mengisi otonomi khusus dengan kerja-kerja kemasyarakatan yang kongkrit, tidak banyak orang Papua memahaminya. Tidak pemerintah daerah, tidak juga masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga beranggotakan wakil-wakil masyarakat adat Papua yang digadang-gadang bisa memberi makna khusus dalam pembangunan Papua misalnya, tak bertaji juga. Awal Februari 2008, lembaga ini malahan diminta bubar.

Barangkali bukan karena orang Papua tidak mampu. Paling tidak dari diskusi-diskusi dengan sejumlah aktivis, tergambar kesan bahwa luka-luka politik yang panjang dan traumatis itulah yang membuat banyak orang Papua gamang melakukan sesuatu.

Kenyataan ini menggelisahkan beberapa praktisi pembangunan masyarakat Papua seperti Zadrak Wamebu, Mathius Amoitauw, Dominggus Deda, dan Demianus Wompere. Kegelisahan ini menghasilkan gagasan untuk menghimpun seluruh praktisi pembangunan masyarakat di tanah Papua dalam satu wadah. Lahirlah kemudian Asosiasi Fasilitator Perencanaan Pembangunan Partisipatif Papua (AFP3) pada 2004.

Lembaga ini mengibarkan visi mengisi otonomi khusus dengan kerja-kerja praktis membangun good governance di tingkat kampung. Visi besar itu mereka terjemahkan dalam bentuk kerja-kerja penguatan kapasitas (capacity building) aparat kampung, ondoafi, badan musyawarah kampung, dan aparat distrik (kecamatan).

Demam Otonomi Kampung

PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa memang membuat pemerintah provinsi dan kabupaten di Indonesia seperti terkena demam otonomi. Tak terkecuali Papua dan Jayapura. Dengan duit otonomi khusus, Pemerintah Provinsi Papua menggelontorkan miliaran rupiah untuk otonomi kampung dalam sebuah program yang mereka sebut sebagai “Program Respek (Rencana Strategis Pemberdayaan Kampung)”. Sudah lama memang Gubernur Barnabas Suebu terobsesi dengan kampung Papua yang lebih mandiri. Ia misalnya, menggunakan jargon kampanye “Kak Bas Pulang Kampung” dalam pemilihan gubernur beberapa tahun lalu.

Pemkab dan Bappeda Jayapura sendiri telah melakukan pelatihan massal tentang keotonomian kampung kepada 132 kampung dan 19 distrik. Hampir 200 orang aparat terlibat dalam pelatihan ini. Secara massal pula, Pemkab memfasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) di 132 kampung di wilayah Kabupaten Jayapura.

Tak cuma itu. Kepala Bappeda Jayapura bilang bahwa otonomi kampung ini sebuah proses yang tidak selesai hanya dengan sekali dua pelatihan. Dibutuhkan pengawalan dan pendampingan yang terus-menerus. Untuk ini Bappeda berencana menempatkan 2 fasilitator di setiap kampung, dan 3 fasilitator di setiap distrik.

Fasilitator ini akan digaji oleh Pemkab. “Jika dipandang perlu, ketika berangkat ke lapangan mereka akan dilepas secara resmi oleh bupati dalam sebuah upacara khusus”, katanya Edison Muabuay, Kepala Bappeda Jayapura. Di luar gaji untuk fasilitator itu, Bappeda telah menyiapkan dana sebesar hampir 1,5 miliar rupiah untuk membiayai pelatihan 264 fasilitator kampung, dan 57 fasilitator distrik.

Membangun Kedaulatan Ondoafi

Kerja-kerja penguatan kampung sekarang ini memang sedang ngetrend di Indonesia. Tapi kerja teman-teman LSM di Papua unik, karena berlangsung di tengah konteks otonomi khusus.

Kalau begitu, menurut Anda, apa yang yang membedakan antara kegiatan penguatan kampung yang Anda lakukan dengan yang teman-teman lain lakukan di Pulau Jawa misalnya? Apa yang spesifik dari kampung-kampung di Papua? Bagaimana hal-hal yang spesifik itu dimasukkan dalam program? Bagaimana bisa usulan-usulan program dalam dokumen RPJMK serupa benar dengan RPJM Desa di Jawa? Bagaimana Anda memaknai kata”khusus” dalam frasa “otonomi khusus Papua”?

Sebelum berangkat ke Papua, memang saya digelisahkan dengan pertanyaan-pertanyaan semacam itu. Karena itu, dalam sebuah sesi membahas “impian” AFP3 saya lontarkan kembali pertanyaan ini.

Jawabannya agak mencengangkan. Mereka bilang, kami tidak tahu apa yang kami lakukan, tapi kami tahu bukan ini yang kami inginkan. Mereka merasa bahwa apa yang selama ini dikerjakan bukanlah sebuah penguatan kapasitas kampung. Mereka memandang UU Otonomi Daerah, UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan PP 72/2005, peraturan perundang-undangan membuat demam seisi kampung tidak lebih dari skenario besar negara untuk membusukkan kampung Papua. Barangkali ini semacam kebijakan “menyelesaikan masalah Papua dengan cara Jawa”. Yang mereka rasakan ironis adalah, AFP3 sendirilah yang justru menjadi perpanjangan tangan Bappeda untuk itu.

Semua fasilitator AFP3 memang menjumpai kenyataan adanya dualisme kepemimpinan yang tajam antara pemerintahan kampung dan pemerintahan adat (ondoafi). Mereka juga menemukan masyarakat kampung alergi terhadap apapun yang disampaikan oleh orang dari luar, apalagi yang berbau-bau “pembangunan”, atau “otonomi”.

Di luar itu, ada banyak program yang sama-sama menggelar spanduk “otonomi kampung”. Program provinsi (Respek), program kabupaten yang digalang AFP3, dan program dari dunia antah berantah bernama PNPMP2KP. Ini belum ditambah dengan program-program dari banyak lembaga donor. Kampung-kampung Papua, seperti juga desa-desa lain di Indonesia memang seperti dikepung banyak program sekarang.

Kau mau bawa-bawa apa lagi? Ini adalah sapaan pertama kali yang diucapkan orang kampung kepada setiap fasilitator AFP3. Sialnya lagi, semua program membuat perencaaan yang berbeda. Mathius bercerita pernah ada beberapa kepala distrik yang tidak hadir dalam rapat dengan bupati membicarakan RPJMK hanya karena pada saat yang bersamaan mereka harus menghadiri rapat PNPM-P2KP. Kalau sudah begini, bagaimana bisa menjadikan RPJMK sebagai blue print pembangunan kampung?

Hangat, cerdas, dan radikal sekali diskusi soal daulat ondoafi ini. Beberapa orang kunci AFP3, termasuk Mathius sendiri adalah orang ondoafi. Diskusi itulah yang kemudian mengkristal menjadi visi lembaga: “membangun kedaulatan kampung dalam sistem pemerintahan adat (ondoafi)”.

Wajah Domi, Mathius, Patris, Alex, Johan, Demi, dan Naomi seperti menyimpan magma. “Inilah yang selama ini kami cari-cari dan impikan” adalah pernyataan-pernyataan yang selalu muncul dalam hampir setiap hari sesi review.

Kami mengakhiri sesi diskusi mimpi ini dengan menyanyikan lagu “Tanah Papua” , lagu yang dinyanyikan oleh pemerintah daerah ketika menyambut utusan PBB di Jayapura. Untuk saya, syair lagu ini memang menggetarkan: … tanah Papua, gunung dan lembahnya yang penuh misteri, sungai yang deras mengalirkan emas …

Melihat Ke Belakang: Soal Modal Sosial Kampung

Baiklah kalau begitu. Tapi, dengan visi ini teman-teman tidak perlu lagi merasa ketinggalan dengan LSM-LSM lain yang melakukan pekerjaan serupa ini di Jawa. LSM-LSM di Jawa dengan sempurna dan sukarela menjalankan skenario pengrusakan desa, karena desa-desa di Jawa kebanyakan memang sudah rusak dan tak lagi punya modal sosial yang perlu dipertahankan.

Teman-teman punya dua pilihan. Memulihkan kedaulatan ondoafi atau memantapkan pemerintahan kampung dalam skenario besar negara. Dua duanya bukan pilihan yang bagus juga. Karena kita tidak pernah tahu apakah kehidupan orang kampung akan lebih baik, baik dalam sistem pemerintahan ondoafi atau pemerintahan kampung. Dengan kata lain, masa depan kampung itu masih gagasan, masih berupa utopia. Masa depan itu serba tidak pasti juga, tergantung angin politik. Siapa tahu presiden berganti, lalu kebijakan otonomi daerah diganti juga?

Tetapi satu-satunya hal yang bisa dipastikan sejak sekarang adalah bahwa sistem pemerintahan ondoafi sudah teruji sejak lama dan hingga hari ini masih melekat kuat dan diakui oleh hampir seluruh kampung di Jayapura.

Anda semua, dulu dan sekarang, sudah pernah hidup dalam suasana itu. Itu modal sosial yang tak tergantikan, dan karena itu layak diperjuangkan. Jadi, teman-teman tidak perlu melihat ke depan, dan tak terlalu penting juga untuk meneladani apa yang sudah sedang dilakukan LSM-LSM di Jawa. Jangan menyelesaikan masalah Papua dengan cara Jawa. Teman-teman akan capek dan terlalu banyak yang harus dikejar jika menjadikan pengalaman mereka sebagai referensi.

Yang diperlukan oleh AFP3 adalah justru menengok ke belakang. Menyembuhkan luka-luka kultur akibat pergolakan politik di masa lalu. Kemudian pelan-pelan menelisik, memetakan, menyiangi, dan menyemai kembali apa-apa yang baik dalam ondoafi. Semua itu tidak jauh. Semua ada di halaman rumah teman-teman sendiri.

“Indonesia punya segudang fasilitator hebat. Mereka sangat kreatif merancang program dan kompeten mengembangkan metode-metode pendekatan masyarakat.” Begitu komentar teman penulis, Myrna Liem, fasilitator dari Phillipines Literacy Resource Center pada sebuah lokakarya fasilitator pendidikan nonformal di Bandung beberapa tahun lalu.

Komentar itu tidaklah berlebihan. Sejak sepuluh tahun terakhir dunia pemberdayaan masyarakat di Indonesia memang mengalami booming fasilitator. Jumlah fasilitator membludak sejak lahirnya rupa-rupa program pengentasan kemiskinan, baik yang diinisiasi organisasi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dalam dan luar negeri.

Belum begitu jelas jumlahnya. Tapi ambil contoh Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program-program bertema poverty alleviation ini merekrut dan melatih fasilitator untuk ditempatkan di ribuan desa dan kelurahan. Itu belum termasuk jumlah fasilitator untuk ribuan program community development berbagai tema yang diprakarsai lembaga swadaya masyarakat di seluruh Indonesia.

Dulu, menjadi fasilitator adalah kerja yang sepi dari pamrih, lebih merupakan panggilan hati. Sekarang, tengoklah iklan lowongan pekerjaan di koran. Sejak tsunami Aceh dan bencana-bencana alam lain yang menyusulnya, fasilitator menjadi sebuah profesi yang banyak dicari dan diminati. Hingga hari ini, banyak lembaga internasional memasang iklan lowongan kerja sebagai fasilitator dengan gaji menggiurkan.

Fasilitator Instan

Booming fasilitator, menjamurnya metode-metode partisipatif dalam kerja pembangunan masyarakat, dan diadopsinya istilah “fasilitator” oleh program-program pemerintah menggantikan istilah “penyuluh” atau “instruktur” tentu saja menggembirakan. Fenomena ini bolehlah dijadikan bukti bahwa kesadaran untuk melibatkan masyarakat secara lebih mendalam dalam setiap program pemerintah mulai tumbuh. Meskipun masih samar-samar, gejala itu menandakan keinginan yang cukup kuat untuk melepaskan diri dari bayang-bayang developmentalism, sebuah paradigma yang pada masa lalu pernah dominan mengangkangi segala aspek pembangunan kemasyarakatan. Bayangkan, di luar tokoh-tokoh masyarakat lokal, kini di hampir setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia memiliki fasilitator yang siap bekerja menanggulangi kemiskinan.

Tetapi penulis melihat perkembangan itu dengan rasa cemas. Sepanjang pengamatan dan pengalaman, kerja-kerja pendampingan masyarakat membutuhkan lebih dari sekedar kecakapan teknik dan penguasaan metodologi. Kemiskinan adalah soal yang kompleks. Kemiskinan bukan sekedar soal yang berkenaan dengan rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi masyarakat, tetapi juga rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan, ketidakberdayaan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik (powerlessness), ketidakmampuan menyampaikan aspirasi (voicelessness), dan hal-hal lain yang berkaitan dengan martabat kemanusiaan (human development).

Kompleksitas persoalan yang sedemikian tinggi tersebut, membutuhkan upaya penanganan yang komprehensif, dengan pendekatan terpadu, lintas departemen, perlu didukung oleh political will yang kuat, serta dukungan basis data kemiskinan yang memadai. Pendek kata diperlukan pendekatan yang melihat program lebih luas dari sekedar memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net), tetapi juga aspek partisipasi, demokrasi dan hak asasi manusia (Robert Chambers, Poverty and Livelyhoods: Whose Reality Count. Dalam Uner Kirdar dan Leonard Silk (ed). People: From Impoverishment to Empowerment, New York University Press, 1995).

Kompleksitas persoalan itu menyebabkan seringkali kerja-kerja pengentasan kemiskinan lebih butuh empati dan keberpihakan dari para fasilitator. Barangkali seperti empati dan keberpihakan Romo Mangunwijaya yang bertahun-tahun setia mendampingi warga miskin tergusur waduk Kedungombo Jawa Tengah, Wardah Hafidz di tengah-tengah komunitas miskin Jakarta, Ibu Teresa di kampung-kampung kumuh India, atau Butet Manurung di tengah ketertinggalan orang-orang rimba di pedalaman.

Empati semacam itu tidak bisa ditumbuhkan hanya dengan seminggu pelatihan fasilitator. Kalaupun bisa ditumbuhkan, paling banter hanya menghasilkan empati dan keberpihakan semu. Empati dan keberpihakan yang otentik hanya bisa tumbuh manakala fasilitator live in, tinggal bersama masyarakat yang didampingi dan dibelanya.

Maka kita patut mencemaskan ratusan pelatihan fasilitator yang dirancang mengiringi program pengentasan kemiskinan ini hanya menghasilkan fasilitator instan. Fasilitator yang cakap menggunakan berbagai metode partisipatif tetapi tidak punya hati. Fasilitator cepat saji yang lebih mirip tentara bayaran untuk disewa dalam jangka waktu tertentu. Fasilitator yang siap “menjajah” dari satu desa ke desa lain. Fasilitator yang menganggap masyarakat miskin dan kemiskinan sebagai masalah yang berada di luar dirinya. Fasilitator yang melayani lembaga mana saja yang penting dibayar mahal. Fasilitator yang tidak pernah sempat menginternalisasi proses pendampingan dan pembelajaran bersama masyarakat sebagai bagian dari hidupnya sendiri. Fasilitator yang menghabiskan waktu luangnya untuk membaca iklan lowongan kerja fasilitasi dari lembaga-lembaga internasional. Pendeknya, fasilitator profesi.

Budak Metodologi

Tidak hanya dunia fesyen yang mengenal trend atau perubahan kecenderungan minat orang kepada, misalnya merk baju atau gaya rambut tertentu dalam suatu waktu. Dunia pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan pun mengenal kecenderungan perubahan macam ini. Diantara banyak merk metode partisipasi, yang sedang populer dan mewabah di kalangan fasilitator sekarang ini adalah merk participatory learning and action, participatory rural appraisal dan participatory poverty assessment. Bahkan lembaga-lembaga pemerintah yang pada masa Orde Baru fanatik mengenakan baju mobilisasi, kini tak malu mengkampanyekan partisipasi.

Karena menjadi menu utama pelatihan, fasilitator-fasilitator kita hafal benar dengan rupa-rupa metode itu. Bahkan ada sebagian dari mereka yang memperlakukan metode partisipasi itu layaknya “agama”. Sementara Paolo Freire -tokoh pendidikan kritis, dan Robert Chambers -penemu participatory rural appraisal menjadi “nabi” yang setiap pemikirannya menjadi rujukan percakapan dan kerja mereka. Wajar karena metode ini menjadi menu utama setiap pelatihan.

Yang mencemaskan dari kecenderungan ini adalah para penentu kebijakan program pemberdayaan masyarakat dan fasilitator mudah lupa bahwa metode-metode itu sejatinya hanyalah alat. Sebelum turun ke lapangan, umumnya fasilitator kita lebih sering berkonsentrasi memikirkan bagaimana metode itu bekerja di lapangan. Mereka sibuk merancang teknik diskusi, memilih media-media pembelajaran, atau merancang game-game yang membuat warga miskin nyaman bicara. Sementara situasi dan masalah kemiskinan di desa yang hendak didampinginya luput dari perhatian.

Dengan kata lain, fasilitator sejatinya bekerja lebih untuk kepentingan dirinya. Kepentingan agar focus group disccussion yang dilakukannya nanti berjalan lancar, agar dirinya tampil prima di hadapan warga miskin, agar warga terpingkal-pingkal mengikuti sebuah game, dan seterusnya. Yang terjadi kemudian proses diskusi memang berjalan mulus, dan warga miskin pulang dengan dada terhibur. Tapi kita melihat bahwa diskusi itu lebih merupakan sebuah panggung pertunjukan sirkus dengan fasilitator sebagai bintangnya daripada sebuah proses penyadaran dan pembelajaran terhadap problem kemiskinan warga. Pada saat itu baik fasilitator maupun warga miskin sama-sama menjadi budak teknik dan metodologi partisipasi.

Loncatan Karir Fasilitator

Memang masih banyak fasilitator yang bekerja sepi dari pamrih. Kebanyakan dari mereka bekerja untuk LSM lokal di lokasi-lokasi terpencil hampir tanpa bayaran. Hati dan keberpihakannya kepada warga miskin yang didampinginya tak perlu diragukan. Mereka adalah orang-orang setempat yang sudah bekerja jauh sebelum program-program pemerintah berskala besar itu diluncurkan.

Tetapi kita tidak pernah tahu sampai kapan orang-orang ini akan terus bertahan bekerja di lingkungan terdekat mereka. Dari berbagai obrolan, tertangkap mental dan keyakinan mereka kini mulai terganggu untuk melamar kerja ke lembaga-lembaga pembangunan masyarakat yang lebih besar dengan tawaran gaji yang lebih besar pula. Suatu pola perjalanan karir fasilitator mulai terbentuk: kerja di LSM lokal, kemudian pindah ke LSM nasional, dan berakhir di LSM internasional.

Tentu saja tidak ada yang keliru dari semua ini. Tetapi kemudian siapa yang akan mengawal proses-proses perubahan kemasyarakatan di tingkat lokal, jika fasilitator setempat hengkang karena bekerja di daerah lain? Yang diuntungkan tentu saja LSM-LSM internasional itu, karena mereka memiliki tenaga-tenaga fasilitator handal yang hati dan komitmennya tak diragukan. Sementara LSM lokal gigit jari dan harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk merekrut kembali para fasilitator baru.

Bagaimana dengan desa atau komunitas yang ditinggalkan? Desa-desa itu harus bersiap menerima kehadiran fasilitator baru, sang agen perubahan, yang berasal dari luar entah dari daerah mana. Persoalan pun kemudian muncul dan merembet. Fasilitator baru ini harus memulai dari nol lagi, menjajaki kebutuhan dan menganalisis masalah lagi. Bukan karena tak ada hasil analisis yang sudah dikerjakan oleh fasilitator yang lama, melainkan karena dia adalah fasilitator baru yang umumnya buta situasi desa yang hendak didampinginya. Biaya program pun membengkak, hanya untuk mengurusi manajemen dan administrasi kefasilitatoran!

Program Baru, Institusi Baru, Masalah Baru

Kita masih ingat bagaimana cara pemerintah Orde Baru di masa lalu mengoperasikan program-program pembangunan masyarakat. Pada masa itu pemerintah gemar membentuk dan menciptakan intitusi-instiusi baru di desa-desa dan berbagai komunitas lokal. Sebutlah misalnya lembaga yang disebut LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa), KUD (Koperasi Unit Desa), Darma Wanita, atau PKK (Paguyuban Kesejahteraan Keluarga). Lembaga-lembaga ini terbukti tidak terlalu banyak menolong, malahan menimbulkan masalah baru.

Anehnya modus seperti itu juga yang banyak dipakai oleh program-program pemberdayaan masyarakat di masa sekarang. Setiap kali diluncurkan program, setiap kali pula institusi baru dibentuk di tingkat desa. Belum lagi “huru-hara” membentuk lembaga baru bernama Badan Perwakilan Desa (BPD) amanat UU Otonomi Daerah selesai, desa harus disibukkan dengan pembentukan lembaga baru bernama BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) yang disyaratkan oleh PNPM-P2KP.

Butuh proses dan waktu yang lama untuk membuat lembaga-lembaga baru ini tumbuh dan matang. Maka persoalan baru pun lahir. Energi program dihabiskan untuk mengurusi tetek-bengek manajemen dan pembentukan lembaga, perekrutan fasilitator, dan lagi-lagi tujuan besar pengentasan kemiskinan luput dari perhatian.

Dari sudut pandang ini kita bisa menyaksikan dengan jelas, bahwa desa atau komunitas miskin sebenarnya tidak banyak berubah. Desa-desa sekarang lebih mirip komunitas yang dikepung oleh banyak program, banyak metodologi, dan banyak lembaga baru. Kadang-kadang desa juga dipakai sebagai medan pertarungan oleh berbagai departemen, LSM, atau siapa saja dengan kepentingan mereka masing-masing. Sementara program-program itu juga belum terbukti memberikan manfaat yang nyata. Kalau sudah begini, kita pantas membaca kembali salah satu prinsip dasar pemberdayaan masyarakat: “kalau program dan fasilitator tidak menyelesaikan masalah, kita harus curiga program dan fasilitator itu sudah menjadi bagian dari masalah”.

Ada kabar menarik untuk para pemuja metodologi program pengembangan masyarakat. Sebuah pendekatan baru perencanaan program bermerk appreciative inquiry (AI) kini sedang gencar dipasarkan di Indonesia.

Merk baru ini menawarkan sesuatu yang, katanya, berbeda dengan pendekatan-pendekatan sebelumnya. Para pemuja appreciative inquiry menyebut pendekatan-pendekatan perencanaan sebelumnya, seperti participatory rural appraisal, ZOPP, dan lain-lainnya, sebagai pendekatan yang cenderung negatif dan berorientasi kepada problem solving.

Pendekatan problem solving , dalam pandangan mereka sering melahirkan solusi dan rencana aksi atau desain program yang tidak sanggup menampung harapan-harapan dan mimpi-mimpi perubahan yang lebih besar.

Awali perencanaan program dengan melakukan penjelajahan (discovery) atas pengalaman-pengalaman masyarakat yang bersifat membahagiakan. Jangan bertanya kepada mereka tentang masalah keseharian yang dihadapi. Tanyalah kepada mereka apa yang telah mereka miliki, apa yang membuat mereka nyaman, dan apa yang mengagumkan.

Setelah pengalaman-pengalaman membahagiakan dijelajahi dan ditemukan kembali, ajaklah masyarakat untuk membangun visi dan mimpi-mimpi besar (dreaming) tentang keadaan yang dibayangkan akan harus dibangun. Rumuskan mimpi-mimpi itu dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang menggugah, menyemangati, dan provokatif. Dan seterusnya hingga mereka merancang aksi (design) dan berbagi pekerjaan (delivery).

Semua tahap itu: discovery, dream, design, dan delivery harus dilakukan dengan berfikir positif.

***

Dalam sebuah workshop appreciative inquiry di Bandung, saya mengajukan banyak pertanyaan yang lalu menyebabkan saya dianggap sebagai “anti AI”.

Sebenarnya tidak juga. Untuk saya, apapun metode perencanaan itu cuma alat. Alat untuk membantu masyarakat hidup lebih baik. Seperti baju, PRA, atau AI atau apapun namanya itu cuma merk. Karena berfungsi seperti baju, maka tujuan utama menggunakan baju adalah menutup aurat, dan mencegah masuk angin. Tidak lebih dari itu.

Dalam keadaan masyarakat telanjang dan berbaju compang-camping seperti sekarang ini, tidak terlalu penting kita sibuk memilih merk baju. Segera tutup aurat dan selamatkan mereka dari masuk angin, dengan baju merk apapun.

Jadi saya tidak anti AI. Saya hanya anti pikiran atau pendekatan yang ahistoris, yang membekukan realitas, dan yang menempatkan manusia sebagai budak metodologi.

Berapa jumlah orang miskin di desa hutan? Dalam Analysis of Population and Poverty in Indonesia Forest (2004) T. Brown mencatat sebanyak 48,8 juta orang Indonesia tinggal di desa hutan, dan 10,2 juta diantaranya hidup dalam kemiskinan. Ini artinya hampir seperempat jumlah orang miskin di Indonesia tinggal di desa hutan.

Tapi ada satu hal yang membuat kemiskinan mengapa kemiskinan di desa hutan harus diperhatikan lebih saksama. Yakni karena kemiskinan di desa hutan adalah satu jenis kemiskinan yang unik dan “sempurna”. Desa yang bukan desa hutan, meskipun dikategorikan miskin, mungkin masih memiliki infrastruktur yang memadai, relatif bisa mengakses pusat-pusat pelayanan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.

Tetapi sebaliknya dengan desa hutan. Siapa saja yang sering keluyuran keluar masuk desa hutan akan memahami bagaimana kondisi sosial-ekonomi rata-rata masyarakat desa hutan sangatlah mengenaskan. Jauh dari pusat kota, dan sebagian besar terisolasi karena infrastuktur transportasi dan komunikasi yang buruk. Petani sulit menjual hasil panen. Anak-anak harus menempuh jarak yang jauh hanya untuk mengenyam pendidikan dasar. Kematian ibu dan anak tinggi karena sulit menjangkau pusat-pusat pelayanan kesehatan.

Sulitnya sarana transportasi mungkin membuat dinas-dinas pemerintah pembawa program pembangunan malas singgah di desa seperti ini. Banyak usaha-usaha ekonomi produktif dari desa hutan mati sebelum sempat lahir dan berkembang. Sudah miskin, terisolir pula.

Perambahan hutan yang terjadi secara besar-besaran pada masa krisis ekonomi tahun 1998-2001 yang lalu adalah bukti yang tidak terbantah dari kemiskinan ini. Bagaimana mungkin masyarakat desa hutan demikian berani masuk jauh ke dalam hutan, melakukan perambahan dan pencurian kayu secara massif, kalau tidak didorong oleh desakan kebutuhan ekonomi keluarga yang sudah tidak tertahankan?

3023. Itu adalah jumlah kasus HIV/AIDS di Papua per 31 Desember 2006 yang dikeluarkan Subdin BPP dan PL Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Daerah paling banyak adalah Kabupaten Mimika, kemudian Merauke, dan Jayapura. Faktor resiko paling besar adalah heteroseks sebanyak 2843 kasus.


Selalu menarik mendengar cerita-cerita pengalaman lapangan. Dari DLO saya mendapati bahwa problem program promosi kesehatan seksual/HIV AIDS jauh lebih rumit dari yang saya bayangkan.

Membuat warga bicara tentang dirinya sendiri saja sudah sangat sulit. Apalagi kalau harus membicarakan HIV/AIDS! Jauh lebih penting membuat mereka bicara, tentang apa saja, tentang hidup dan masalah keseharian mereka daripada harus mencekoki mereka dengan 13 materi promosi kesehatan seksual yang entah darimana datangnya.

Saya kira inilah dilema apapun program pembangunan masyarakat. Menangani satu program tidak berarti apa-apa, karena program itu cuma menjadi kunci yang membuka gambaran bahwa di hadapan kita terbentang masalah lain yang bertumpuk-tumpuk. Kita tidak pernah menyelesaikan masalah. Pekerjaan kita cuma menenteng-nenteng kunci.

Pada situasi seperti itu, mengejar kualitas jauh lebih penting daripada menomorsatukan jumlah. Mungkin program harus dirapikan. Lebih baik menangani satu dua tiga distrik dengan intervensi yang kuat dan intens, daripada mengejar puluhan distrik.

Kamis, 8 Februari 2007. Jam 18.00 WITA. Hari itu giliran saya mendampingi Frans, DLO Abepura, mendiskusikan hasil-hasil pelatihan tempo hari dengan CL dan jemaat remaja. Ada Welly, Sara, Robert, Ivone, Desi, Jacklyn, Irene, dan beberapa jemaat muda.

Mungkin karena Frans kecapekan seharian mengurus upacara penguburan bude-nya, di tengah diskusi dia agak belepotan. Saya kemudian mencoba masuk dan menyelamatkannya. Kami ngobrol soal masalah-masalah yang dihadapi CL dan strategi yang harus ditempuh untuk memperluas jemaat.

 

Ujung tombak Program Promosi Kesehatan Seksual adalah CL (church leader). Tetapi entah mengapa, barangkali karena keterbatasan sumberdaya, sentuhan kegiatan peningkatan kapasitas fasilitasi lebih banyak diarahkan ke DLO.

CL kelompok pemuda dampingan Frans ini punya banyak masalah. Saya kira anak]anak muda ini punya niat yang baik, dan mereka sudah membuktikannya. Tapi mereka punya banyak masalah yang tampaknya selama ini luput dari perhatian program.

Irene, dan Desi perlu waktu lama untuk meyakinkan orang tua mereka bahwa kondom yang selalu ada di tasnya itu hanya untuk kepentingan program. Tidak terlalu mudah juga meyakinkan sekolah. Sementara di lingkungan gereja, mereka mendapati anak-anak muda yang menurut mereka apatis karena berbagai alasan.

Welly mencoba menarik perhatian dengan membentuk kelompok vocal group yang setiap dua minggu sekali tampil di beberapa gereja. Materi- materi promosi kesehatan seksual diberikan di sela-sela dan dalam latihan-latihan vocal group ini.

Tapi berapa lama kelompok ini akan bertahan? Ini juga yang menjadi pertanyaan Welly, bagaimana caranya memperluas jemaat yang peduli HIV/AIDS. Kami berdiskusi soal kemungkinan mencari kegiatan yang lebih “menguntungkan” dan “menantang”. Welly, kamu harus bisa menjawab jika ada jemaat muda yang bertanya : apa untungnya masuk dalam kelompok vocal group selain janji bahwa ada sorga di hadapan kita nanti?

Berilah mereka proyek, pekerjaan yang menantang. Kalau ingin bertahan dengan kelompok vocal group, bisakah kalian mencipta lagu-lagu sendiri, dan mengaransir sendiri? Atau membuat lukisan-lukisan kulit kayu, dan dijual di Pasar Hamadi Jayapura? Atau apa sajalah, tetapi musti sesuatu yang mengikat mereka. Tapi gimana caranya meyakinkan gereja tentang ini? Wah!

Gerry dan Theo simulasi materi “Berganti-ganti Pasangan”. Gerry bagikan selembar kertas berisi cerita tentang kehidupan muda-mudi yang suka berganti-ganti pasangan. Banyak peserta tidak paham dengan pilihan kata dalam kertas itu. Waktu habis untuk menjelaskan maksud cerita itu, peserta mengantuk, dan bingung menebak arah pembicaraan mereka.

Gerry dan Theo jelas dipersulit oleh media yang dibuatnya sendiri. Saya kira itu potret telanjang dari orang yang memandang media sebagai tujuan. Sama seperti SAP, media juga alat. Kalau memang tidak efektif dan mengganggu proses diskusi, buang saja. Tidak harus ada media, kalau Anda tidak bisa menggunakannya.

Paul dan Sarah menghitung. Perlu uang 600-700 ribu hanya untuk memutar sebuah film tentang HIV/AIDS berdurasi 38 menit. Film itupun belum teruji apakah bisa diterima di kalangan orang]orang Wamena misalnya, karena jalan cerita terlalu hollywood dan artificial. “Film itu kurang keras”, begitu kata Yo.

Mungkin kita harus memformat ulang kurikulum dan pelatihan teknik fasilitasi, terutama pada saat materi penggunaan media. Entah bagaimana caranya. Memang ditekankan bahwa media itu cuman alat saja. Tetapi atmosfer pelatihan dengan ATK begitu lengkap, metaplan berwarna-warni, spidol, plano, dan contoh]contoh media pembelajaran tidak mengatakan demikian. Perlengkapan macam itu memudahkan kita memfasilitasi, tetapi secara tidak disadari mengkondisikan peserta begitu rupa untuk berfikir sebaliknya.